Sinergi Kemenkumham Kalsel dan Pemkab Tapin Majukan Kekayaan Intelektual
Kemenkumham Kalsel dan Pemkab Tapin berkolaborasi untuk memajukan kekayaan intelektual di Tapin, Kalimantan Selatan, melalui program peningkatan literasi dan aksesibilitas pendaftaran KI.
![Sinergi Kemenkumham Kalsel dan Pemkab Tapin Majukan Kekayaan Intelektual](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191710.332-sinergi-kemenkumham-kalsel-dan-pemkab-tapin-majukan-kekayaan-intelektual-1.jpg)
Banjarmasin, 11 Februari 2024 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin resmi bersinergi. Kolaborasi ini bertujuan memajukan kekayaan intelektual (KI) di Kabupaten Tapin. Langkah konkret berupa peningkatan perlindungan dan pemanfaatan KI di wilayah tersebut akan segera direalisasikan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Nuryanti Widyastuti, menjelaskan fokus utama kolaborasi ini. "Penguatan ekosistem KI di Kabupaten Tapin menjadi prioritas. Daerah ini memiliki potensi besar yang perlu dioptimalkan," ujarnya dalam audiensi di Banjarmasin, Selasa lalu.
Komitmen Bersama Majukan KI
Dalam audiensi tersebut, Nuryanti menegaskan komitmen Kemenkumham Kalsel untuk mendukung Pemkab Tapin. Dukungan ini akan diwujudkan melalui berbagai program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dianggap kunci dalam menciptakan ekosistem KI yang kondusif. Hal ini penting tidak hanya untuk melindungi hak cipta dan inovasi, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah, memaparkan sejumlah program prioritas DJKI tahun 2025. Salah satunya adalah program "Jelajah Kekayaan Intelektual." Program ini bertujuan meningkatkan literasi KI di masyarakat. Selain itu, ada juga program "Akselerasi Penyelesaian Permohonan KI" dan "Mobile IP Clinic." Kedua program ini dirancang untuk mempermudah akses pendaftaran dan konsultasi KI.
Sasar UMKM dan Kreator Lokal
Program-program tersebut dirancang untuk menjangkau pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kreator lokal, dan institusi pendidikan. Tujuannya agar mereka dapat lebih mandiri dalam melindungi karya dan produknya. Kemenkumham Kalsel berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan pelatihan yang dibutuhkan.
Kepala Bidang Pelayanan KI, Riswandi, menekankan pentingnya pendataan dan registrasi karya inovatif. "Pendaftaran KI bukan sekadar formalitas," tegasnya. "Ini adalah langkah perlindungan hukum yang dapat meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk." Pendaftaran KI memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi para pemilik karya.
Apresiasi Pemkab Tapin
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Tapin, Zainal Abidin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kemenkumham Kalsel. Ia menilai inisiatif ini sangat penting untuk mengoptimalkan potensi lokal. Kabupaten Tapin memiliki potensi besar di sektor kuliner, kerajinan, dan produk unggulan lainnya yang telah menjadi identitas daerah. "Dukungan pendampingan hukum dan teknis dari Kemenkumham sangat kami butuhkan," ungkap Zainal Abidin.
Langkah Konkret Menuju Ekosistem KI yang Kuat
Kolaborasi antara Kemenkumham Kalsel dan Pemkab Tapin menandai langkah konkret dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat di Kabupaten Tapin. Dengan peningkatan literasi, aksesibilitas, dan pendampingan yang diberikan, diharapkan potensi KI di daerah ini dapat dioptimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ke depannya, diharapkan akan lebih banyak lagi program-program serupa yang dapat dijalankan untuk mendukung para pelaku ekonomi kreatif di daerah.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh kedua instansi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Tapin. Dengan perlindungan KI yang lebih baik, diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal dan membuka peluang pasar yang lebih luas. Hal ini pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan perekonomian daerah.