DPRD Gorontalo Utara Desak Transparansi Anggaran, Soroti Anggaran Kesbangpol Melonjak 200% dan Selisih SiLPA
DPRD Gorontalo Utara mendesak pemerintah daerah untuk transparan dalam penggunaan anggaran, menyoroti kenaikan anggaran Kesbangpol dan selisih SiLPA yang signifikan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi dalam penggunaan anggaran. Desakan ini muncul dalam rapat pembahasan dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Fitri Yusup Husain, menegaskan bahwa pembahasan PPAS bukan sekadar rutinitas teknis. Ia menekankan pentingnya kebijakan anggaran yang berpihak pada masyarakat, serta menjamin akuntabilitas dalam setiap alokasi dana.
DPRD menyoroti beberapa catatan penting, termasuk penurunan drastis pendapatan transfer daerah dan kenaikan anggaran yang dinilai tidak proporsional. Ini menjadi perhatian serius untuk memastikan arah pembangunan daerah tetap optimal dan sesuai kebutuhan publik.
Sorotan Terhadap Pendapatan Daerah
Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian DPRD Gorontalo Utara adalah penurunan signifikan pada pendapatan transfer daerah. Pendapatan dari pemerintah pusat berkurang sebesar Rp95,4 miliar, sehingga total penurunan pendapatan transfer mencapai Rp91,84 miliar. DPRD mempertanyakan strategi konkret Pemda untuk menutup kekurangan ini tanpa membebani sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Selain itu, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga belum menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hingga semester I Tahun 2025, realisasi PAD baru menyentuh Rp8,48 miliar atau 15,55 persen dari target Rp48,32 miliar. Pendapatan dari kategori lain-lain bahkan baru mencapai 3,53 persen.
Kondisi ini memicu pertanyaan mengenai optimalisasi pemungutan pendapatan daerah. DPRD mendesak Pemda untuk mencari solusi dan langkah konkret guna meningkatkan perolehan PAD. Transparansi anggaran dalam hal ini menjadi kunci untuk memahami hambatan yang ada.
Kejanggalan Anggaran Belanja dan SiLPA
DPRD Gorontalo Utara juga menyoroti lonjakan anggaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang dinilai tidak proporsional. Anggaran Kesbangpol meningkat drastis dari Rp4,9 miliar menjadi Rp13,29 miliar, atau naik sekitar 200 persen dibandingkan anggaran induk. DPRD meminta penjelasan terbuka dan mendorong dilakukannya audit atas kenaikan signifikan tersebut untuk memastikan transparansi anggaran.
Aspek belanja daerah juga menjadi sorotan karena lambatnya realisasi anggaran. Hingga pertengahan tahun, belanja baru mencapai Rp300,78 miliar dari total anggaran Rp711,35 miliar, atau sekitar 42 persen. Pola penyerapan yang lambat ini berisiko menyebabkan pelaksanaan program dilakukan terburu-buru di akhir tahun, yang dapat mengurangi kualitas dan efektivitasnya.
Perbedaan besar antara estimasi awal dan hasil audit terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) juga menimbulkan pertanyaan. Dari perkiraan Rp18,93 miliar, hasil audit BPK hanya menunjukkan Rp9,89 miliar. Selisih hampir 50 persen ini menunjukkan perlunya pembenahan dalam metode perhitungan anggaran Pemda.
Rekomendasi dan Harapan DPRD
Meskipun demikian, DPRD menyatakan dapat menerima dokumen PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 dengan beberapa rekomendasi penting. Rekomendasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi anggaran daerah. Prioritas utama adalah alokasi anggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan.
DPRD juga meminta Pemda melakukan refocusing terhadap program yang tidak mendesak dan mengalihkannya ke program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Selain itu, Pemda didorong untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) PAD yang bekerja cepat, tepat, dan tuntas, serta melakukan audit terhadap kenaikan anggaran Kesbangpol yang mencurigakan. Penyempurnaan metodologi proyeksi SiLPA dengan data riil dan penerapan sistem peringatan dini untuk mengantisipasi lambatnya penyerapan anggaran juga ditekankan.
Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Suleman Lakoro, menyatakan apresiasi Pemda terhadap atensi dan masukan konstruktif dari DPRD. DPRD Gorontalo Utara berharap APBD Perubahan Tahun 2025 diarahkan pada penguatan kualitas data, peningkatan efektivitas belanja, dan penajaman prioritas yang berpihak kepada rakyat.