APBD Morowali 2025 Capai Rp2,86 Triliun: Rincian Belanja Pegawai hingga PAD
APBD Kabupaten Morowali tahun 2025 mencapai Rp2,86 triliun, dengan rincian belanja pegawai, barang dan jasa, modal, serta pendapatan asli daerah (PAD) yang signifikan.

Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, akan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp2,86 triliun. Angka ini terungkap dari data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang dirilis pada Senin. Rincian APBD tersebut mencakup belanja daerah, pendapatan daerah, dan pembiayaan daerah, memberikan gambaran komprehensif alokasi anggaran untuk pembangunan daerah.
Struktur APBD Morowali 2025 menunjukkan komposisi belanja daerah yang cukup besar, mencapai Rp2,86 triliun. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,62 triliun, sementara pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp242,54 miliar. Perincian anggaran ini memberikan transparansi dan memungkinkan masyarakat untuk memahami bagaimana sumber daya daerah akan digunakan untuk berbagai program pembangunan.
Perencanaan anggaran yang matang dan terinci ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Morowali. Pemerintah daerah perlu memastikan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran untuk mencapai hasil yang optimal dan memberikan dampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Rincian Belanja Daerah Kabupaten Morowali
Belanja daerah Kabupaten Morowali pada APBD 2025 dialokasikan sebagai berikut: Rp799,73 miliar untuk belanja pegawai, Rp952,55 miliar untuk belanja barang dan jasa, Rp703,39 miliar untuk belanja modal, dan Rp408,94 miliar untuk belanja lainnya. Belanja lainnya mencakup belanja bagi hasil (Rp76,05 miliar), bantuan keuangan (Rp212,03 miliar), bunga (Rp1,66 miliar), hibah (Rp76,20 miliar), bantuan sosial (Rp32,01 miliar), dan belanja tidak terduga (Rp10,98 miliar).
Alokasi anggaran yang signifikan untuk belanja pegawai menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para aparatur sipil negara (ASN). Sementara itu, alokasi untuk belanja barang dan jasa serta belanja modal menunjukkan fokus pada peningkatan infrastruktur dan pelayanan publik. Rincian belanja lainnya memberikan gambaran tentang prioritas pembangunan daerah, termasuk dukungan bagi sektor-sektor prioritas.
Transparansi dalam pengelolaan APBD sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah potensi penyimpangan. Masyarakat berhak untuk mengetahui bagaimana anggaran daerah digunakan dan meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pengelolaannya.
Pendapatan Daerah dan Pembiayaan Daerah
Pendapatan daerah Kabupaten Morowali tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp2,62 triliun. Rinciannya meliputi pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp863,81 miliar, dana transfer ke daerah (TKDD) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,71 triliun, dan pendapatan lainnya sebesar Rp44,65 miliar.
PAD sendiri terdiri dari pajak daerah (Rp549,68 miliar), retribusi daerah (Rp245,86 miliar), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (Rp2,40 miliar), dan lain-lain PAD yang sah (Rp65,86 miliar). Besarnya alokasi TKDD menunjukkan dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan di Kabupaten Morowali.
Pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp242,54 miliar, yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) Rp257,61 miliar, penyertaan modal daerah Rp13,50 miliar, dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp1,56 miliar. Penggunaan SILPA menunjukkan adanya pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan efektif.
Dengan APBD sebesar Rp2,86 triliun, Pemerintah Kabupaten Morowali memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang efektif dan transparan. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan APBD juga sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan tercapainya tujuan pembangunan daerah.