APBN Lampung 2025: Rp31,81 Triliun untuk Pembangunan
Pemerintah mengalokasikan Rp31,81 triliun untuk APBN Provinsi Lampung di tahun 2025, dengan fokus pada transfer ke daerah dan belanja pemerintah pusat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Provinsi Lampung akan menerima suntikan dana segar dari APBN 2025 sebesar Rp31,81 triliun. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung mengumumkan angka ini pada Jumat, 24 Januari 2025, di Bandarlampung. Angka fantastis ini menjanjikan berbagai proyek pembangunan dan program kesejahteraan di tahun mendatang.
Alokasi terbesar, yakni Rp23,05 triliun (72,48%), dialokasikan sebagai transfer ke daerah (TKD). Angka ini meningkat 2,75 persen dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk mendorong pembangunan daerah.
Sisanya, Rp8,76 triliun (27,52%), diarahkan untuk belanja pemerintah pusat (BPP) atau belanja kementerian dan lembaga. Dana ini akan digunakan secara efisien, mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, serta meningkatkan mobilitas dan produktivitas masyarakat. Perlindungan sosial yang berkeadilan juga menjadi prioritas.
Rincian TKD meliputi dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp701,3 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp14,30 triliun, DAK Fisik Rp1,12 triliun, DAK Non Fisik Rp4,51 triliun, insentif fiskal Rp126 triliun, dan dana desa Rp2,27 triliun. Distribusi dana ini dirancang untuk menjangkau berbagai sektor pembangunan di Lampung.
Sementara itu, belanja pemerintah pusat (Rp8,76 triliun) akan dialokasikan untuk berbagai sektor. Rinciannya meliputi belanja pegawai Rp4,1 triliun, belanja barang Rp3,2 triliun, belanja modal Rp1,3 triliun, dan belanja bantuan sosial Rp45,11 miliar. Distribusi dana ini menjangkau 440 satuan kerja, 4 KPPN dan 43 kementerian/lembaga.
Berdasarkan fungsi pemerintahan, alokasi terbesar BPP difokuskan pada fungsi pendidikan (Rp2,61 triliun), ketertiban dan keamanan (Rp2,28 triliun), serta ekonomi (Rp1,60 triliun). Prioritas ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keamanan, dan pertumbuhan ekonomi di Lampung.
Dengan total alokasi APBN sebesar Rp31,81 triliun, Provinsi Lampung diharapkan dapat memanfaatkan dana ini secara efektif dan efisien untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ini sangat penting untuk memastikan keberhasilan program-program yang dijalankan.