APBD Kota Palu 2025 Capai Rp1,8 Triliun: Rincian Belanja Pegawai hingga Pendapatan Daerah
APBD Kota Palu tahun 2025 mencapai Rp1,8 triliun, dengan rincian belanja pegawai, barang dan jasa, modal, serta pendapatan dari PAD dan TKDD.

Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2025 sebesar Rp1,8 triliun. Angka ini mencakup rincian belanja daerah, pendapatan daerah, dan pembiayaan daerah yang telah ditetapkan secara detail oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. Informasi ini dihimpun pada Senin, 31 Maret 2025.
Struktur APBD Kota Palu 2025 menunjukkan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah, masing-masing sebesar Rp1,8 triliun. Sementara itu, pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp1 miliar. Rincian alokasi anggaran ini memberikan gambaran jelas mengenai prioritas pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah di Kota Palu.
Perencanaan yang matang dan terinci dalam APBD Kota Palu 2025 diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Alokasi anggaran yang seimbang ini menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Rincian Belanja Daerah Kota Palu 2025
Sebesar Rp1,8 triliun dialokasikan untuk belanja daerah. Rinciannya meliputi belanja pegawai sebesar Rp772 miliar, belanja barang dan jasa Rp702,5 miliar, dan belanja modal Rp293,8 miliar. Sisa Rp40 miliar dialokasikan untuk belanja lainnya.
Belanja lainnya terdiri dari belanja hibah sebesar Rp34 miliar, belanja bantuan sosial Rp3 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp3 miliar. Alokasi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program-program sosial dan mengantisipasi situasi tak terduga.
Proporsi terbesar belanja daerah dialokasikan untuk belanja pegawai dan belanja barang dan jasa, menunjukkan fokus pada operasional pemerintahan dan pelayanan publik. Sementara itu, alokasi untuk belanja modal menunjukkan adanya investasi dalam pembangunan infrastruktur dan aset daerah.
Sumber Pendapatan Daerah Kota Palu 2025
Pendapatan daerah Kota Palu tahun 2025 mencapai Rp1,8 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi sebesar Rp590,5 miliar, sementara transfer ke daerah (TKDD) dari pemerintah pusat mencapai Rp1,13 triliun. Pendapatan lainnya sebesar Rp86,9 miliar melengkapi total pendapatan daerah.
PAD Kota Palu terdiri dari pajak daerah (Rp400 miliar), retribusi daerah (Rp38,7 miliar), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (Rp4 miliar), dan lain-lain PAD yang sah (Rp147,6 miliar). Komposisi PAD ini menunjukkan beragam sumber pendapatan yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Dana Transfer ke Daerah (TKDD) dari pemerintah pusat merupakan sumber pendapatan terbesar, menunjukkan peran penting pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan daerah. Pendapatan lainnya yang cukup signifikan juga berkontribusi pada total pendapatan daerah.
Pembiayaan Daerah Kota Palu 2025
Pembiayaan daerah Kota Palu tahun 2025 hanya sebesar Rp1 miliar, yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah. Hal ini menunjukkan bahwa pembiayaan daerah lebih difokuskan pada investasi strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan total APBD Rp1,8 triliun, Pemerintah Kota Palu memiliki rencana yang terukur untuk pengelolaan keuangan daerah. Rincian anggaran yang transparan diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Secara keseluruhan, APBD Kota Palu 2025 menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Alokasi anggaran yang terencana dan transparan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Palu.