APBD Parigi Moutong 2025 Capai Rp1,8 Triliun: Rincian Belanja dan Pendapatan Daerah
APBD Parigi Moutong tahun 2025 mencapai Rp1,8 triliun, dengan rincian belanja daerah Rp1,86 triliun, pendapatan daerah Rp1,84 triliun, dan pembiayaan daerah Rp17 miliar.

Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,8 triliun pada tahun 2025. Informasi ini didapat dari data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang dirilis pada 31 Maret 2024. Rincian APBD tersebut meliputi belanja, pendapatan, dan pembiayaan daerah yang dialokasikan untuk berbagai program pembangunan di wilayah tersebut.
Struktur APBD Parigi Moutong 2025 menunjukkan belanja daerah mencapai Rp1,86 triliun, sementara pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,84 triliun. Selisih tersebut akan ditutupi oleh pembiayaan daerah yang dialokasikan sebesar Rp17 miliar. Alokasi anggaran ini mencerminkan prioritas pembangunan daerah dalam berbagai sektor, baik untuk pembangunan infrastruktur maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Perencanaan anggaran yang matang dan terinci menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah. Dengan total APBD sebesar Rp1,8 triliun, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong diharapkan mampu menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan secara efektif dan efisien, serta memastikan tercapainya target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
Rincian Belanja Daerah Parigi Moutong 2025
Belanja daerah Parigi Moutong tahun 2025 dialokasikan untuk beberapa sektor penting. Sebesar Rp842,55 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan para aparatur sipil negara (ASN). Selanjutnya, belanja barang dan jasa mendapat alokasi sebesar Rp488,55 miliar, yang akan digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan dan pelayanan publik.
Untuk pembangunan infrastruktur dan aset daerah, dialokasikan belanja modal sebesar Rp163,43 miliar. Sementara itu, belanja lainnya yang mencapai Rp368,84 miliar mencakup belanja bagi hasil (Rp4,85 miliar), belanja bantuan keuangan (Rp327,66 miliar), belanja bunga (Rp100 juta), belanja hibah (Rp24,77 miliar), belanja bantuan sosial (Rp1,46 miliar), dan belanja tidak terduga (Rp10 miliar). Rincian belanja ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan bertanggung jawab.
Alokasi anggaran yang besar untuk belanja bantuan keuangan menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan di berbagai sektor melalui kerjasama dan dukungan kepada pihak lain. Sementara itu, alokasi untuk belanja tidak terduga menunjukkan kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi situasi darurat dan kebutuhan mendesak.
Sumber Pendapatan Daerah Parigi Moutong 2025
Pendapatan daerah Parigi Moutong tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,84 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi sebesar Rp171,01 miliar, yang terdiri dari pajak daerah (Rp45,82 miliar), retribusi daerah (Rp4,76 miliar), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (Rp7,06 miliar), dan lain-lain PAD yang sah (Rp113,40 miliar).
Sumber pendapatan terbesar berasal dari dana transfer ke daerah (TKDD) dari pemerintah pusat, yang mencapai Rp1,58 triliun. Pendapatan lainnya yang mencapai Rp87,80 miliar diharapkan dapat mendukung pembiayaan pembangunan daerah. Komposisi pendapatan ini menunjukkan pentingnya peran pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan daerah.
Keberhasilan dalam mengelola PAD menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi daerah. Sementara itu, ketergantungan pada TKDD juga menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan daerah.
Pembiayaan Daerah Parigi Moutong 2025
Pembiayaan daerah Parigi Moutong tahun 2025 direncanakan sebesar Rp17 miliar. Sumber pembiayaan tersebut berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp22,51 miliar, penyertaan modal daerah sebesar Rp5 miliar, dan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp500 juta. Penggunaan SILPA menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan efektif.
Dengan adanya pembiayaan daerah ini, diharapkan dapat menutupi selisih antara belanja dan pendapatan daerah. Penggunaan SILPA yang bijak dan terencana menjadi kunci keberhasilan dalam mengelola keuangan daerah secara berkelanjutan. Penggunaan dana ini harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dipertanggungjawabkan secara transparan.
Secara keseluruhan, APBD Parigi Moutong 2025 menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun daerah melalui perencanaan anggaran yang matang dan terinci. Dengan pengelolaan keuangan yang baik dan transparan, diharapkan pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.