APBD Banggai 2025 Capai Rp3,25 Triliun: Rincian Belanja, Pendapatan, dan Pembiayaan
APBD Kabupaten Banggai tahun 2025 mencapai Rp3,25 triliun, dengan rincian belanja daerah Rp3,25 triliun, pendapatan daerah Rp3,07 triliun, dan pembiayaan daerah Rp185,17 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai sektor pembangunan daerah.

Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, akan memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp3,25 triliun pada tahun 2025. Informasi ini diungkap oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan pada Senin lalu. Rincian anggaran tersebut meliputi belanja daerah, pendapatan daerah, dan pembiayaan daerah, yang menunjukkan rencana pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah secara komprehensif.
Struktur APBD Banggai 2025 menunjukkan komposisi belanja daerah yang signifikan, mencapai Rp3,25 triliun. Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,07 triliun, sementara pembiayaan daerah dialokasikan sebesar Rp185,17 miliar. Rincian lebih lanjut mengenai alokasi anggaran ini memberikan gambaran jelas tentang prioritas pembangunan di Kabupaten Banggai.
Perencanaan APBD yang matang ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai. Alokasi anggaran yang terinci menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya keuangan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Rincian Belanja Daerah Kabupaten Banggai 2025
Belanja daerah Kabupaten Banggai tahun 2025 dialokasikan untuk berbagai sektor penting. Sebesar Rp1,12 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesejahteraan bagi aparatur sipil negara (ASN). Selanjutnya, belanja barang dan jasa mencapai Rp1,04 triliun, yang kemungkinan besar digunakan untuk operasional pemerintahan dan pelayanan publik.
Alokasi belanja modal sebesar Rp609,92 miliar menunjukkan fokus pemerintah daerah dalam pembangunan infrastruktur dan aset daerah. Sementara itu, belanja lainnya sebesar Rp474,32 miliar mencakup belanja bagi hasil (Rp16,60 miliar), belanja bantuan keuangan (Rp393,4 miliar), belanja subsidi (Rp400 juta), belanja hibah (Rp53,63 miliar), dan belanja tidak terduga (Rp10,28 miliar).
Rincian belanja ini menunjukkan perencanaan yang terstruktur dan terukur, memastikan alokasi anggaran tepat sasaran untuk mendukung program-program pembangunan yang telah direncanakan.
Sumber Pendapatan Daerah Kabupaten Banggai 2025
Pendapatan daerah Kabupaten Banggai tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp3,07 triliun. Sumber pendapatan ini terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer ke daerah (TKDD), dan pendapatan lainnya. PAD sebesar Rp294,5 miliar merupakan kontribusi daerah dalam pembiayaan pembangunan.
PAD tersebut terdiri dari pajak daerah (Rp138,12 miliar), retribusi daerah (Rp27,92 miliar), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (Rp5,71 miliar), dan lain-lain PAD yang sah (Rp122,76 miliar). Sementara itu, TKDD dari pemerintah pusat mencapai Rp2,68 triliun, menjadi sumber pendapatan terbesar bagi Kabupaten Banggai.
Pendapatan lainnya sebesar Rp91,64 miliar menunjukkan adanya sumber pendapatan tambahan di luar PAD dan TKDD, yang dapat berasal dari berbagai sumber seperti kerjasama antar daerah atau investasi.
Pembiayaan Daerah Kabupaten Banggai 2025
Pembiayaan daerah Kabupaten Banggai tahun 2025 direncanakan sebesar Rp185,17 miliar. Sumber pembiayaan ini berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) sebesar Rp188,97 miliar dan penyertaan modal daerah sebesar Rp3,80 miliar. SILPA menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan efektif pada tahun sebelumnya.
Dengan adanya SILPA dan penyertaan modal daerah, Kabupaten Banggai memiliki sumber pembiayaan tambahan untuk menunjang pelaksanaan APBD 2025. Hal ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan terencana.
Secara keseluruhan, APBD Kabupaten Banggai tahun 2025 menunjukkan perencanaan yang matang dan terarah. Rincian anggaran yang transparan dan terinci diharapkan dapat mendorong akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Banggai.