Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Penyaluran Dana Transfer ke Daerah di Papua Barat Baru 13,6 Persen
Penyaluran Dana Transfer ke Daerah di Papua Barat Baru 13,6 Persen

Kinerja penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) di Papua Barat pada triwulan I 2025 baru mencapai 13,6 persen dari total pagu Rp10,87 triliun, disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran dan kesiapan daerah yang belum optimal.

Pemprov Sulteng Optimalkan TEPRA untuk Percepat Penyerapan Anggaran
Pemprov Sulteng Optimalkan TEPRA untuk Percepat Penyerapan Anggaran

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah maksimalkan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) untuk evaluasi dan percepatan penyerapan anggaran daerah yang masih rendah, baru mencapai 4,18 persen hingga 26 Maret 2025.

Pemprov Sulteng Tunda Sementara Perjalanan Dinas dan Kegiatan OPD untuk Efisiensi Anggaran 2025
Pemprov Sulteng Tunda Sementara Perjalanan Dinas dan Kegiatan OPD untuk Efisiensi Anggaran 2025

Gubernur Sulawesi Tengah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 dengan menunda sementara perjalanan dinas dan kegiatan OPD, kecuali yang bersifat mendesak, sebagai respons atas pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.

Pemkab Supiori Rasionalisasi Anggaran Rp77,3 Miliar, Program Pemerintah Tetap Berjalan
Pemkab Supiori Rasionalisasi Anggaran Rp77,3 Miliar, Program Pemerintah Tetap Berjalan

Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua, melakukan rasionalisasi anggaran APBD 2025 sebesar Rp77,3 miliar sebagai tindak lanjut Inpres No. 1 Tahun 2025 dan Kemenkeu No. 29 Tahun 2025, namun program tetap berjalan.

APBD Papua Barat 2025 Dipangkas Rp200 Miliar, Fokus pada Kinerja dan Pelayanan Publik
APBD Papua Barat 2025 Dipangkas Rp200 Miliar, Fokus pada Kinerja dan Pelayanan Publik

Penjabat Gubernur Papua Barat mengumumkan pengurangan APBD 2025 sebesar Rp200,32 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, dengan fokus penghematan pada belanja non-esensial dan peningkatan pelayanan publik.

Dana Alokasi Umum Rejang Lebong Dipangkas Rp31 Miliar
Dana Alokasi Umum Rejang Lebong Dipangkas Rp31 Miliar

Pemerintah pusat memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, sebesar Rp31 miliar lebih untuk tahun 2025, berdampak pada proyek infrastruktur.

Pemotongan Anggaran Tak Pengaruhi Program Desa: Menteri Susanto
Pemotongan Anggaran Tak Pengaruhi Program Desa: Menteri Susanto

Menteri Desa Yandri Susanto memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tidak akan mengganggu program pengembangan desa, dengan penyesuaian pada pengadaan alat tulis dan acara di hotel.

Pj Gubernur Sulsel Tegaskan Implementasi Inpres Efisiensi Anggaran
Pj Gubernur Sulsel Tegaskan Implementasi Inpres Efisiensi Anggaran

Penjabat Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry, menekankan pentingnya Pemprov Sulsel dan pemerintah kabupaten/kota untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, mengingat adanya pengurangan dana transfer ke daerah dari pemer

Efisiensi Dana Transfer ke Daerah Papua Barat 2025 Capai 7,65 Persen
Efisiensi Dana Transfer ke Daerah Papua Barat 2025 Capai 7,65 Persen

Kementerian Keuangan mengumumkan efisiensi 7,65 persen pada dana transfer ke daerah (TKD) Papua Barat tahun 2025, senilai Rp11,77 triliun, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Kementerian Desa Pangkas Anggaran Rp1 Triliun, Fokus pada Efisiensi
Kementerian Desa Pangkas Anggaran Rp1 Triliun, Fokus pada Efisiensi

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) memangkas anggaran 2025 sebesar Rp1 triliun sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, yang difokuskan pada program-program prioritas.

Pemprov Sumsel Dukung Efisiensi APBD 2025: Kajian Ulang Anggaran dan Penghematan
Pemprov Sumsel Dukung Efisiensi APBD 2025: Kajian Ulang Anggaran dan Penghematan

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendukung kebijakan efisiensi belanja APBD 2025 dengan mensosialisasikan Inpres No. 1/2025 dan akan mengkaji ulang anggaran, mengurangi perjalanan dinas non-esensial, serta memangkas kegiatan seremonial.

Penajam Paser Utara Sesuaikan APBD 2025: Efisiensi Anggaran Jadi Fokus
Penajam Paser Utara Sesuaikan APBD 2025: Efisiensi Anggaran Jadi Fokus

Pemkab Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menata ulang APBD 2025 senilai Rp2,5 triliun sesuai instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan perjalanan dinas hingga 50%.