Pemkab Natuna Pangkas Belanja Tidak Esensial demi Maksimalkan TKDD
Pemkab Natuna Pangkas Belanja Tidak Esensial demi Maksimalkan TKDD

Pemerintah Kabupaten Natuna mengurangi belanja tidak esensial seperti perjalanan dinas dan kegiatan seremonial untuk memaksimalkan penggunaan TKDD yang telah dikurangi sebesar Rp98,35 miliar.

Pemprov Sulteng Rasakan Dampak Efisiensi Anggaran: Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp257 Miliar
Pemprov Sulteng Rasakan Dampak Efisiensi Anggaran: Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp257 Miliar

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menghadapi pengurangan dana transfer daerah (TKD) sebesar Rp257 miliar untuk tahun 2025, berdampak pada anggaran operasional OPD dan pembangunan infrastruktur.

Pemkab Supiori Rasionalisasi Anggaran Rp77,3 Miliar, Program Pemerintah Tetap Berjalan
Pemkab Supiori Rasionalisasi Anggaran Rp77,3 Miliar, Program Pemerintah Tetap Berjalan

Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua, melakukan rasionalisasi anggaran APBD 2025 sebesar Rp77,3 miliar sebagai tindak lanjut Inpres No. 1 Tahun 2025 dan Kemenkeu No. 29 Tahun 2025, namun program tetap berjalan.

Efisiensi Anggaran Rp61 Miliar: APBD Pasaman 2025 Terdampak Inpres
Efisiensi Anggaran Rp61 Miliar: APBD Pasaman 2025 Terdampak Inpres

Pemerintah Kabupaten Pasaman harus melakukan efisiensi anggaran hingga Rp61 miliar pada APBD 2025 akibat dampak Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Pemkab OKI Terapkan Efisiensi Belanja: Pangkas Biaya Operasional, Jaga Pelayanan Publik
Pemkab OKI Terapkan Efisiensi Belanja: Pangkas Biaya Operasional, Jaga Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerbitkan surat edaran efisiensi belanja OPD untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, dengan fokus penghematan pada belanja operasional tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Pemkab Bantul Tunda Kegiatan APBD 2025 demi Efisiensi Anggaran
Pemkab Bantul Tunda Kegiatan APBD 2025 demi Efisiensi Anggaran

Pemerintah Kabupaten Bantul menunda sejumlah kegiatan di APBD 2025, termasuk perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, sesuai Instruksi Presiden dan arahan Kementerian Dalam Negeri untuk efisiensi anggaran.

Pemprov Sumsel Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemprov Sumsel Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen untuk efisiensi belanja APBD 2025, mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

Pemkab Penajam Paser Utara Efisiensikan Anggaran: Proyek Fisik Ditunda
Pemkab Penajam Paser Utara Efisiensikan Anggaran: Proyek Fisik Ditunda

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menerbitkan surat edaran untuk efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, menunda proyek fisik dan belanja rutin untuk penyesuaian rasionalisasi.

Pj Gubernur Sulsel Tegaskan Implementasi Inpres Efisiensi Anggaran
Pj Gubernur Sulsel Tegaskan Implementasi Inpres Efisiensi Anggaran

Penjabat Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry, menekankan pentingnya Pemprov Sulsel dan pemerintah kabupaten/kota untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, mengingat adanya pengurangan dana transfer ke daerah dari pemer

Dana Transfer ke Daerah (TKD) Papua Barat Daya 2025 Berkurang Hampir 10 Persen
Dana Transfer ke Daerah (TKD) Papua Barat Daya 2025 Berkurang Hampir 10 Persen

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengumumkan pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Papua Barat Daya sebesar 9,95 persen untuk tahun 2025, sebagai bagian dari efisiensi belanja negara untuk mendukung program prioritas pemerintah.

Kalsel Tunggu Arahan Kemendagri Soal Efisiensi APBD 2025
Kalsel Tunggu Arahan Kemendagri Soal Efisiensi APBD 2025

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menunggu surat edaran dari Kemendagri terkait efisiensi APBD 2025, sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

Kementerian Desa Pangkas Anggaran Rp1 Triliun, Fokus pada Efisiensi
Kementerian Desa Pangkas Anggaran Rp1 Triliun, Fokus pada Efisiensi

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDT) memangkas anggaran 2025 sebesar Rp1 triliun sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, yang difokuskan pada program-program prioritas.