Kalsel Tunggu Arahan Kemendagri Soal Efisiensi APBD 2025
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menunggu surat edaran dari Kemendagri terkait efisiensi APBD 2025, sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.
![Kalsel Tunggu Arahan Kemendagri Soal Efisiensi APBD 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230100.481-kalsel-tunggu-arahan-kemendagri-soal-efisiensi-apbd-2025-1.jpg)
Banjarbaru, 6 Februari 2025 - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) masih menunggu kejelasan terkait kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal ini menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel, Miftahul Chair, menjelaskan bahwa Pemprov Kalsel tengah menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Kami masih menunggu surat dari Kemendagri, sedangkan edaran dari Kemenkeu sudah keluar," ujar Miftahul saat dikonfirmasi di Banjarbaru, Kamis.
Langkah Antisipasi Pemprov Kalsel
Meskipun belum menerima arahan resmi dari Kemendagri, Pemprov Kalsel telah melakukan sejumlah langkah antisipatif. Salah satunya adalah rasionalisasi anggaran perjalanan dinas yang telah dilakukan sejak awal tahun. Pemprov Kalsel berupaya melakukan penghematan anggaran perjalanan dinas, terutama untuk kegiatan yang dinilai kurang prioritas.
"Sejatinya Pemprov Kalsel telah melakukan rasionalisasi anggaran perjalanan dinas sejak awal tahun," tambah Miftahul. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Kalsel terhadap efisiensi anggaran, meski masih menunggu petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Prioritas Program dan Pelayanan Publik
Efisiensi anggaran, menurut Miftahul, tetap menjadi fokus utama Pemprov Kalsel. Tujuannya adalah agar alokasi dana dapat dioptimalkan untuk program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efektivitas dan tepat sasaran penggunaan anggaran.
Senada dengan Miftahul, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Anggaran BPKAD Provinsi Kalsel, Adya Ferina, juga menyatakan telah dilakukan penghematan pada anggaran perjalanan dinas. Namun, Adya menekankan bahwa perjalanan dinas yang berkaitan dengan investasi dan promosi daerah tetap dipertimbangkan anggarannya agar tetap efektif.
Harapan Pemprov Kalsel
Pemprov Kalsel berkomitmen untuk menjalankan kebijakan efisiensi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat. Namun, Pemprov Kalsel juga berharap agar kebijakan ini mempertimbangkan kebutuhan operasional pemerintahan daerah agar tidak menghambat kinerja pelayanan publik. Adya menuturkan, "Untuk perjalanan dinas Pemprov Kalsel pada akhir 2024 sudah mengurangi atau memotong 30 persen, diharapkan Kemendagri bisa memasukkan 30 persen tersebut ke Inpres sebesar 50 persen, sehingga Pemprov Kalsel hanya 20 persen memotong perjalanan dinas."
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk melakukan efisiensi anggaran, terutama dana perjalanan dinas dan belanja operasional lainnya. Instruksi ini bertujuan untuk memastikan anggaran pemerintah digunakan secara efektif dan tepat sasaran, demi kesejahteraan masyarakat.
Menunggu Kejelasan Petunjuk Teknis
Pemprov Kalsel kini menunggu dengan saksama surat edaran dari Kemendagri. Surat edaran tersebut diharapkan akan memberikan petunjuk teknis yang lebih detail mengenai implementasi efisiensi anggaran, termasuk besaran pemotongan dan mekanisme yang harus diterapkan. Dengan demikian, Pemprov Kalsel dapat menyusun APBD 2025 yang efisien dan tetap mampu mendukung program-program prioritas serta pelayanan publik yang optimal.