Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
B
Reporter
  • Bernadus Tokan
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemprov Sumsel Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemprov Sumsel Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen untuk efisiensi belanja APBD 2025, mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

konten ai
Pemkab Lampung Selatan Siap Efisiensi Anggaran: Dukungan Penuh untuk Instruksi Presiden
Pemkab Lampung Selatan Siap Efisiensi Anggaran: Dukungan Penuh untuk Instruksi Presiden

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyatakan siap mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD 2025 sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

#planetantara
Penajam Paser Utara Sesuaikan APBD 2025: Efisiensi Anggaran Jadi Fokus
Penajam Paser Utara Sesuaikan APBD 2025: Efisiensi Anggaran Jadi Fokus

Pemkab Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menata ulang APBD 2025 senilai Rp2,5 triliun sesuai instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan perjalanan dinas hingga 50%.

konten ai
Efisiensi Anggaran Jabar 2025: Perjalanan Dinas Tetap Ada, Tapi...
Efisiensi Anggaran Jabar 2025: Perjalanan Dinas Tetap Ada, Tapi...

Meskipun ada efisiensi anggaran APBD Jawa Barat 2025 untuk kesejahteraan masyarakat, perjalanan dinas masih diizinkan namun dengan pengurangan signifikan sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

konten ai
Pemkot Surakarta Efisiensikan Anggaran: Pangkas Rp29 Miliar untuk Perjalanan Dinas
Pemkot Surakarta Efisiensikan Anggaran: Pangkas Rp29 Miliar untuk Perjalanan Dinas

Pemerintah Kota Surakarta melakukan efisiensi anggaran sesuai Inpres 1/2025 dengan memangkas anggaran perjalanan dinas hingga Rp29 miliar dan efisiensi ATK hingga 90 persen, serta beberapa pos belanja lainnya.

konten ai
Pemprov Sulsel Bentuk Desk Efisiensi Anggaran, Tindak Lanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Pemprov Sulsel Bentuk Desk Efisiensi Anggaran, Tindak Lanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Pemprov Sulsel membentuk desk efisiensi anggaran untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025, dengan fokus pada standar pelayanan minimal dan infrastruktur.

#planetantara
Bupati Bandung Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen
Bupati Bandung Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menginstruksikan pengurangan anggaran perjalanan dinas OPD sebesar 50% pada APBD 2025 untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dan meningkatkan pelayanan publik.

konten ai
Pemkab Banyumas Efisiensikan Anggaran: Ikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Pemkab Banyumas Efisiensikan Anggaran: Ikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menyesuaikan anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, memangkas biaya perjalanan dinas 50 persen dan melakukan efisiensi pada beberapa komponen lain untuk mendukung program pemerintah pusat.

Sumber Antara
Inpres Efisiensi Anggaran: Momentum Transparansi Keuangan Daerah Kalsel
Inpres Efisiensi Anggaran: Momentum Transparansi Keuangan Daerah Kalsel

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran mendorong peningkatan transparansi dan kinerja pengelolaan keuangan daerah di Kalimantan Selatan, menjadikan Kalsel sebagai contoh bagi daerah lain.

#planetantara
Kalsel Tunggu Arahan Kemendagri Soal Efisiensi APBD 2025
Kalsel Tunggu Arahan Kemendagri Soal Efisiensi APBD 2025

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menunggu surat edaran dari Kemendagri terkait efisiensi APBD 2025, sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

Sumber Antara
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Instruksi Gubernur untuk Efisiensi Anggaran
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Instruksi Gubernur untuk Efisiensi Anggaran

Pemprov DKI Jakarta akan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi anggaran, termasuk pembatasan anggaran makan dan minum dalam rapat.

EfisiensiAnggaran
Pj Gubernur Sulsel Tegaskan Implementasi Inpres Efisiensi Anggaran
Pj Gubernur Sulsel Tegaskan Implementasi Inpres Efisiensi Anggaran

Penjabat Gubernur Sulsel, Fadjry Djufry, menekankan pentingnya Pemprov Sulsel dan pemerintah kabupaten/kota untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, mengingat adanya pengurangan dana transfer ke daerah dari pemer

Sumber Antara