Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemkot Banjarmasin Efisiensikan Anggaran 30 Persen di Tahun 2025
Pemkot Banjarmasin Efisiensikan Anggaran 30 Persen di Tahun 2025

Pemerintah Kota Banjarmasin berencana memangkas 30 persen anggaran di tahun 2025 dengan mengurangi program yang kurang penting, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Bogor Efisiensikan Anggaran: Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemkab Bogor Efisiensikan Anggaran: Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemkab Bogor menyusun konsep efisiensi anggaran mengikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan fokus pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen dan pengalihan anggaran ke sektor prioritas.

Pemkot Batam Bidik Efisiensi Anggaran Rp129 Miliar, Optimalkan PAD
Pemkot Batam Bidik Efisiensi Anggaran Rp129 Miliar, Optimalkan PAD

Pemkot Batam menargetkan efisiensi anggaran hingga Rp129 miliar melalui pemotongan belanja tidak prioritas dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemkab Lampung Selatan Siap Efisiensi Anggaran: Dukungan Penuh untuk Instruksi Presiden
Pemkab Lampung Selatan Siap Efisiensi Anggaran: Dukungan Penuh untuk Instruksi Presiden

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyatakan siap mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD 2025 sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

DPRD DKI Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri hingga Rp23 Miliar
DPRD DKI Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri hingga Rp23 Miliar

DPRD DKI Jakarta efisiensikan anggaran APBD 2025, termasuk memangkas perjalanan dinas luar negeri hingga 50 persen, menjadi Rp23 miliar untuk mendukung program yang lebih strategis.

Pemkab Bogor Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas: Efisiensi demi Pelayanan Publik
Pemkab Bogor Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas: Efisiensi demi Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Bogor memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai bentuk efisiensi belanja daerah sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan harapan peningkatan efektivitas dan kualitas pelayanan masyarakat.

Pemkot Batam Hemat Anggaran Rp60 Miliar, Layanan Publik Terjamin
Pemkot Batam Hemat Anggaran Rp60 Miliar, Layanan Publik Terjamin

Pemerintah Kota Batam berhasil melakukan penghematan anggaran sekitar Rp60 miliar pada tahun 2025 melalui efisiensi berbagai pos belanja, tanpa mengurangi layanan publik dan kesejahteraan honorer.

Efisiensi Anggaran Banjarbaru Capai Rp8,7 Miliar: Fokus Pelayanan Publik Tetap Terjaga
Efisiensi Anggaran Banjarbaru Capai Rp8,7 Miliar: Fokus Pelayanan Publik Tetap Terjaga

Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melakukan efisiensi anggaran 2025 sebesar Rp8,7 miliar, dengan fokus pada pengurangan belanja non-esensial tanpa mengorbankan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Pemprov Sumsel Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemprov Sumsel Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen untuk efisiensi belanja APBD 2025, mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemkot Tangerang mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai respons terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, sekaligus membatasi belanja kegiatan seremonial dan non-esensial lainnya.

Pemkot Gorontalo Hemat Anggaran Rp50 Miliar: Efisiensi dan Prioritas untuk Masyarakat
Pemkot Gorontalo Hemat Anggaran Rp50 Miliar: Efisiensi dan Prioritas untuk Masyarakat

Pemerintah Kota Gorontalo berhasil melakukan penghematan anggaran hingga Rp50 miliar pada tahun 2025 melalui efisiensi berbagai pos belanja, termasuk perjalanan dinas dan kegiatan yang kurang mendesak, untuk memprioritaskan program yang berdampak langsung

Pemkot Surabaya: Efisiensi Anggaran Lebih Dulu Terapkan, Ikuti Instruksi Presiden
Pemkot Surabaya: Efisiensi Anggaran Lebih Dulu Terapkan, Ikuti Instruksi Presiden

Pemkot Surabaya telah lebih dulu menerapkan efisiensi anggaran sejak 2024, bahkan sebelum instruksi Presiden, dengan memangkas ATK, menghapus kegiatan tidak esensial, dan mengoptimalkan teknologi digital, demi kepentingan rakyat.