Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
E
Reporter
  • Endang Sukarelawati
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemkot Surakarta Efisiensikan Anggaran: Pangkas Rp29 Miliar untuk Perjalanan Dinas
Pemkot Surakarta Efisiensikan Anggaran: Pangkas Rp29 Miliar untuk Perjalanan Dinas

Pemerintah Kota Surakarta melakukan efisiensi anggaran sesuai Inpres 1/2025 dengan memangkas anggaran perjalanan dinas hingga Rp29 miliar dan efisiensi ATK hingga 90 persen, serta beberapa pos belanja lainnya.

konten ai
Efisiensi Anggaran Banjarbaru Capai Rp8,7 Miliar: Fokus Pelayanan Publik Tetap Terjaga
Efisiensi Anggaran Banjarbaru Capai Rp8,7 Miliar: Fokus Pelayanan Publik Tetap Terjaga

Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melakukan efisiensi anggaran 2025 sebesar Rp8,7 miliar, dengan fokus pada pengurangan belanja non-esensial tanpa mengorbankan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

konten ai
Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemkot Tangerang mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai respons terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, sekaligus membatasi belanja kegiatan seremonial dan non-esensial lainnya.

Sumber Antara
DPRD DKI Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri hingga Rp23 Miliar
DPRD DKI Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri hingga Rp23 Miliar

DPRD DKI Jakarta efisiensikan anggaran APBD 2025, termasuk memangkas perjalanan dinas luar negeri hingga 50 persen, menjadi Rp23 miliar untuk mendukung program yang lebih strategis.

#planetantara
Efisiensi Anggaran Jabar 2025: Perjalanan Dinas Tetap Ada, Tapi...
Efisiensi Anggaran Jabar 2025: Perjalanan Dinas Tetap Ada, Tapi...

Meskipun ada efisiensi anggaran APBD Jawa Barat 2025 untuk kesejahteraan masyarakat, perjalanan dinas masih diizinkan namun dengan pengurangan signifikan sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

konten ai
Pemkab Karawang Pangkas Anggaran: Efisiensi Rp142 Miliar untuk Prioritaskan Pembangunan
Pemkab Karawang Pangkas Anggaran: Efisiensi Rp142 Miliar untuk Prioritaskan Pembangunan

Pemkab Karawang memangkas anggaran perjalanan dinas dan makan minum rapat hingga Rp142 miliar pada APBD 2025 untuk diprioritaskan pada program RPJMD 2021-2025 seperti pembangunan fisik dan penurunan angka stunting.

konten ai
BI DKI: Efisiensi Anggaran Tak Hapus Program, Prioritas Jadi Fokus
BI DKI: Efisiensi Anggaran Tak Hapus Program, Prioritas Jadi Fokus

Bank Indonesia DKI Jakarta menjelaskan bahwa efisiensi anggaran di APBN dan APBD 2025 memprioritaskan program, bukan menghapusnya; Pemprov DKI juga menerapkan efisiensi belanja melalui Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025.

Sumber Antara
Pemkot Banjarmasin Efisiensikan Anggaran 30 Persen di Tahun 2025
Pemkot Banjarmasin Efisiensikan Anggaran 30 Persen di Tahun 2025

Pemerintah Kota Banjarmasin berencana memangkas 30 persen anggaran di tahun 2025 dengan mengurangi program yang kurang penting, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

#planetantara
Efisiensi Anggaran Karawang: Pemangkasan ATK dan Perjalanan Dinas
Efisiensi Anggaran Karawang: Pemangkasan ATK dan Perjalanan Dinas

Pemkab Karawang efisiensikan anggaran hingga ratusan miliar rupiah dengan memangkas pengadaan ATK, perjalanan dinas, dan kegiatan rapat di hotel, serta mengalokasikannya untuk program prioritas seperti penurunan angka stunting.

Sumber Antara
Efisiensi Anggaran DKI Jakarta: Rp1,5 Triliun untuk Pelayanan Publik
Efisiensi Anggaran DKI Jakarta: Rp1,5 Triliun untuk Pelayanan Publik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp1,5 triliun di berbagai sektor untuk meningkatkan pelayanan publik dan mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

konten ai
Efisiensi Anggaran Kemendagri 2025: Potong 50 Persen!
Efisiensi Anggaran Kemendagri 2025: Potong 50 Persen!

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) efisiensikan anggaran tahun 2025 hingga 50 persen, atau sekitar Rp2,7 triliun, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.

konten ai
Pemkot Bandarlampung Bidik Efisiensi APBD 2025 hingga Rp140 Miliar
Pemkot Bandarlampung Bidik Efisiensi APBD 2025 hingga Rp140 Miliar

Pemerintah Kota Bandarlampung merencanakan efisiensi anggaran hingga Rp140 miliar pada APBD 2025, dengan fokus pada pengurangan belanja operasional tanpa mengurangi gaji pegawai atau program pembangunan.

#planetantara