Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Ahmad Buchori
Editor Ahmad Buchori
A
Reporter
  • Ahmad Buchori
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Efisiensi Anggaran Jabar 2025: Perjalanan Dinas Tetap Ada, Tapi...
Efisiensi Anggaran Jabar 2025: Perjalanan Dinas Tetap Ada, Tapi...

Meskipun ada efisiensi anggaran APBD Jawa Barat 2025 untuk kesejahteraan masyarakat, perjalanan dinas masih diizinkan namun dengan pengurangan signifikan sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

konten ai
Pemkot Jambi Hemat Anggaran Rp44 Miliar, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
Pemkot Jambi Hemat Anggaran Rp44 Miliar, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Pemkot Jambi berhasil melakukan penghematan anggaran hingga Rp44 miliar melalui efisiensi berbagai pos anggaran, tanpa mengurangi program pembangunan infrastruktur prioritas.

#planetantara
DPRD DKI Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri hingga Rp23 Miliar
DPRD DKI Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri hingga Rp23 Miliar

DPRD DKI Jakarta efisiensikan anggaran APBD 2025, termasuk memangkas perjalanan dinas luar negeri hingga 50 persen, menjadi Rp23 miliar untuk mendukung program yang lebih strategis.

#planetantara
Pemprov Sumsel Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemprov Sumsel Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen untuk efisiensi belanja APBD 2025, mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

konten ai
Pemkot Malang Efisiensikan Anggaran: Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Rp46 Miliar
Pemkot Malang Efisiensikan Anggaran: Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Rp46 Miliar

Pemkot Malang akan memangkas anggaran perjalanan dinas hingga Rp46 miliar pada APBD 2025 untuk efisiensi belanja, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Sumber Antara
Pemkot Batam Hemat Anggaran Rp60 Miliar, Layanan Publik Terjamin
Pemkot Batam Hemat Anggaran Rp60 Miliar, Layanan Publik Terjamin

Pemerintah Kota Batam berhasil melakukan penghematan anggaran sekitar Rp60 miliar pada tahun 2025 melalui efisiensi berbagai pos belanja, tanpa mengurangi layanan publik dan kesejahteraan honorer.

konten ai
Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemkot Tangerang mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai respons terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, sekaligus membatasi belanja kegiatan seremonial dan non-esensial lainnya.

Sumber Antara
Kejagung Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp399,4 Miliar demi Efisiensi
Kejagung Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp399,4 Miliar demi Efisiensi

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga Rp399,4 miliar untuk mendukung efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden Jokowi melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan rapat-rapat yang kini dilakukan secara hybrid.

Sumber Antara
Pemkab Bogor Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas: Efisiensi demi Pelayanan Publik
Pemkab Bogor Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas: Efisiensi demi Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Bogor memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai bentuk efisiensi belanja daerah sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan harapan peningkatan efektivitas dan kualitas pelayanan masyarakat.

#planetantara
Kemendagri Instruksikan Pemda Efisiensi Anggaran 2025
Kemendagri Instruksikan Pemda Efisiensi Anggaran 2025

Kemendagri telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengefisiensikan anggaran tahun 2025, sejalan dengan instruksi Presiden untuk efisiensi APBN dan APBD demi menjaga stabilitas fiskal dan pelayanan publik.

konten ai
Pemprov Jambi Siap Efisiensi Anggaran 50 Persen: Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Pemprov Jambi Siap Efisiensi Anggaran 50 Persen: Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, dengan pengurangan anggaran hingga 50 persen pada beberapa sektor.

konten ai
Pemkot Surakarta Efisiensikan Anggaran: Pangkas Rp29 Miliar untuk Perjalanan Dinas
Pemkot Surakarta Efisiensikan Anggaran: Pangkas Rp29 Miliar untuk Perjalanan Dinas

Pemerintah Kota Surakarta melakukan efisiensi anggaran sesuai Inpres 1/2025 dengan memangkas anggaran perjalanan dinas hingga Rp29 miliar dan efisiensi ATK hingga 90 persen, serta beberapa pos belanja lainnya.

konten ai