Pemprov Jambi Siap Efisiensi Anggaran 50 Persen: Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, dengan pengurangan anggaran hingga 50 persen pada beberapa sektor.

Jambi, 17 Februari 2024 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyatakan kesiapannya untuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dan daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, dalam upacara peningkatan nasionalisme dan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemprov Jambi.
Inpres ini menargetkan pengurangan anggaran hingga 50 persen pada beberapa pos belanja. Sekda Sudirman menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi ini merujuk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Pengurangan signifikan akan diterapkan pada perjalanan dinas, berdasarkan data terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.
Efisiensi Berbagai Sektor
Tidak hanya perjalanan dinas, efisiensi anggaran juga akan diterapkan pada sektor infrastruktur, alat tulis kantor, pemeliharaan, percetakan, dan belanja barang/jasa. Pemprov Jambi berkomitmen untuk menerapkan pengurangan sebesar 50 persen pada semua sektor tersebut. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemprov Jambi dalam mendukung program efisiensi pemerintah pusat.
"Semoga perubahan sistem ini dapat diadaptasi dengan cepat dan penting bagi kita untuk menjaga produktivitas dan efisiensi kerja. Dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak sangat diharapkan dan mari kita bersama menciptakan lingkungan kerja yang kondusif agar pelayanan publik dapat terus berjalan optimal," ujar Sudirman.
Pentingnya Nasionalisme dan Disiplin ASN
Upacara tersebut juga menekankan pentingnya nasionalisme dan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas. Gubernur Jambi, Al Haris, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda, menyampaikan bahwa nasionalisme dan kedisiplinan merupakan kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan. ASN didorong untuk memiliki paradigma bahwa pekerjaan mereka bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
Gubernur Al Haris juga mengingatkan tentang tantangan pembangunan yang semakin kompleks, menuntut kerja keras, cerdas, dan sinergis dari seluruh ASN, baik di tingkat perangkat daerah maupun antar instansi. Kolaborasi yang kuat antara Pemprov Jambi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan.
Inovasi dan Peningkatan Kompetensi ASN
Dalam menghadapi tantangan tersebut, ASN dituntut untuk menghadirkan inovasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja. Gubernur Al Haris menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan keterampilan ASN agar mampu menghasilkan inovasi yang bermanfaat. "Maka, ASN diharapkan terus meningkatkan kompetensi dan skill agar bisa menghasilkan inovasi, karena tidak mungkin ASN bisa menghasilkan inovasi manakala tidak memiliki kompetensi yang baik dan tidak mumpuni dalam melaksanakan pekerjaan," tegas Gubernur Al Haris.
Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja menjadi langkah strategis Pemprov Jambi dalam mendukung program pemerintah pusat. Dengan komitmen dan kerja keras seluruh ASN, diharapkan efisiensi anggaran ini dapat berjalan optimal tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Langkah efisiensi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, sehingga dapat dialokasikan untuk program-program prioritas yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Jambi. Keberhasilan program ini tentunya membutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh pihak terkait.