Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Agus Setiawan
Editor Agus Setiawan
A
Reporter
  • Agus Setiawan
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

BKN Rilis 10 Strategi Efisiensi APBN 2025: Kerja Cerdas, Layanan Prima
BKN Rilis 10 Strategi Efisiensi APBN 2025: Kerja Cerdas, Layanan Prima

Kepala BKN, Zudan Arif, umumkan 10 kebijakan strategis untuk efisiensi APBN 2025, meliputi optimalisasi kerja jarak jauh, pembatasan perjalanan dinas, dan peningkatan kolaborasi digital guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisie

Sumber Antara
BKN: Inpres 1/2025 dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik
BKN: Inpres 1/2025 dan Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Kepala BKN, Zudan Arif, menekankan peningkatan kualitas layanan sebagai tolak ukur keberhasilan penerapan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD, dengan BKN optimistis dapat menjalankan efisiensi dan efektivitas sesuai Inpres tersebut.

Sumber Antara
WFA-WFO ASN di Banten: Efektif dan Hemat?
WFA-WFO ASN di Banten: Efektif dan Hemat?

Penjabat Gubernur Banten optimis kebijakan WFA-WFO ASN efektif, hemat, dan memudahkan ASN untuk mudik Lebaran secara bergiliran, terinspirasi dari pengalaman WFH saat pandemi COVID-19.

#planetantara
BKN Dorong Transformasi ASN di Era Digital untuk Wujudkan Astacita Prabowo-Gibran
BKN Dorong Transformasi ASN di Era Digital untuk Wujudkan Astacita Prabowo-Gibran

Kepala BKN, Zudan Arif, menekankan pentingnya transformasi kompetensi ASN di era digital untuk mendukung program Astacita Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, guna menciptakan layanan publik yang efisien dan ASN yang responsif serta anti-korupsi.

konten ai
Pemprov Jambi Siap Efisiensi Anggaran 50 Persen: Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Pemprov Jambi Siap Efisiensi Anggaran 50 Persen: Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, dengan pengurangan anggaran hingga 50 persen pada beberapa sektor.

konten ai
Efisiensi Anggaran Jabar: Kinerja Tetap Maksimal, ASN Jadi Fokus
Efisiensi Anggaran Jabar: Kinerja Tetap Maksimal, ASN Jadi Fokus

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, memastikan efisiensi anggaran tahun 2025 tidak akan mengurangi kinerja pelayanan publik, dengan fokus pada optimalisasi ASN dan efisiensi belanja pegawai.

konten ai
BKN Pangkas Anggaran: BBM, Listrik, dan Lainnya!
BKN Pangkas Anggaran: BBM, Listrik, dan Lainnya!

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memangkas anggaran BBM, listrik, dan pos belanja lainnya sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 untuk efisiensi anggaran negara di tahun 2025.

Sumber Antara
DPR Maklumi Efisiensi Anggaran Pemerintah: Hadapi Potensi Krisis Ekonomi
DPR Maklumi Efisiensi Anggaran Pemerintah: Hadapi Potensi Krisis Ekonomi

Komisi II DPR menyetujui kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadapi potensi krisis ekonomi dan pelemahan nilai rupiah.

konten ai
KemenPANRB Prioritaskan Layanan Publik di Tengah Efisiensi Anggaran
KemenPANRB Prioritaskan Layanan Publik di Tengah Efisiensi Anggaran

Kementerian PANRB tetap utamakan program penting demi kualitas layanan publik, meski ada efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, dengan optimalisasi teknologi digital sebagai solusinya.

Sumber Antara
Kementerian PANRB Efisiensikan Anggaran 2025 hingga 47,05 Persen
Kementerian PANRB Efisiensikan Anggaran 2025 hingga 47,05 Persen

Kementerian PANRB berhasil mengefisiensikan anggaran tahun 2025 sebesar 47,05 persen, atau sekitar Rp184,9 miliar, dengan tetap memprioritaskan belanja pegawai dan menerapkan strategi shared program serta shared outcome.

Sumber Antara
Kementerian PANRB Sesuaikan Pola Kerja Fleksibel: Tingkatkan Produktivitas ASN
Kementerian PANRB Sesuaikan Pola Kerja Fleksibel: Tingkatkan Produktivitas ASN

Kementerian PANRB melakukan penyesuaian pola kerja fleksibel atau FWA untuk meningkatkan produktivitas ASN, efisiensi anggaran, dan pelayanan publik yang optimal, sesuai Perpres Nomor 21 Tahun 2023 dan PP Nomor 94 Tahun 2021.

Sumber Antara