DPR Maklumi Efisiensi Anggaran Pemerintah: Hadapi Potensi Krisis Ekonomi
Komisi II DPR menyetujui kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadapi potensi krisis ekonomi dan pelemahan nilai rupiah.
Efisiensi Anggaran Negara: Langkah Antisipasi Krisis Ekonomi
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan pemahaman dan dukungannya terhadap kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan APBN dan APBD tahun 2025 di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Langkah efisiensi ini diambil sebagai respons terhadap kondisi ekonomi Indonesia yang tengah menghadapi tantangan berupa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Rifqinizamy menuturkan, jika nilai tukar rupiah menembus Rp16.700 per dolar AS, Indonesia berisiko masuk kategori krisis ekonomi menurut standar World Bank.
Dampak Efisiensi pada Kementerian Dalam Negeri
Sebagai contoh, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus melakukan efisiensi anggaran hingga 57,46 persen, dari Rp4.792.328.518.000 menjadi Rp2.038.635.518.000. Meskipun mengapresiasi upaya efisiensi ini, Rifqinizamy juga mengaku prihatin dengan pemotongan anggaran yang signifikan tersebut. Komisi II DPR pun menunggu revisi anggaran tahun 2025 dari Kemendagri sebagai tindak lanjut dari Inpres dan surat dari Menteri Keuangan.
Rincian Efisiensi Anggaran Kemendagri
Mendagri Tito Karnavian merinci bahwa efisiensi anggaran Kemendagri mencakup berbagai pos, termasuk pengurangan anggaran untuk alat tulis kantor (90 persen), kegiatan seremonial (56,9 persen), rapat dan seminar (45 persen), dan berbagai pos lainnya seperti kajian dan analisis, diklat, honorarium, percetakan, sewa gedung dan kendaraan, hingga perjalanan dinas. Pemotongan anggaran juga terjadi pada pos lisensi aplikasi, jasa konsultasi, bantuan pemerintah, pemeliharaan, peralatan, infrastruktur, dan belanja lainnya.
Kesimpulan
Komisi II DPR RI memahami perlunya efisiensi anggaran dalam menghadapi potensi krisis ekonomi. Dukungan DPR terhadap kebijakan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Namun, DPR juga menekankan pentingnya transparansi dan perencanaan yang matang dalam proses efisiensi anggaran agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan.