Efisiensi Anggaran: Dukungan Kementerian/Lembaga untuk Instruksi Presiden
Menteri Sekretaris Negara memastikan dukungan penuh Kementerian/Lembaga terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran senilai Rp306,69 triliun untuk APBN dan APBD 2025 guna meningkatkan pelayanan publik.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah yang signifikan, mencapai angka Rp306,69 triliun untuk APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Instruksi ini, yang tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, bertujuan untuk menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah efisiensi ini disambut positif oleh seluruh kementerian dan lembaga.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan dukungan penuh dari seluruh kementerian dan lembaga terhadap instruksi Presiden. Menurut Prasetyo, tidak ada penolakan atas kebijakan ini, justru semangat kebersamaan menjadi pendorong utama keberhasilannya. "Enggak ada yang tidak berkenan, karena ini kan sebagai sebuah semangat kebersamaan," ujar Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta.
Efisiensi anggaran ini difokuskan pada pengurangan berbagai kegiatan non-esensial. Seminar, studi banding, perjalanan dinas, dan kunjungan kerja menjadi beberapa contoh kegiatan yang akan dibatasi. Prasetyo memperkirakan penghematan dapat mencapai puluhan triliun rupiah. Dana yang berhasil dihemat akan dialokasikan untuk program-program yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Sekian puluh triliun kalau kita menghemat bisa dipakai untuk sesuatu yang jauh lebih produktif. Saya kira semangatnya itu. Jadi tidak ada teman-teman K/L yang merasa dikurangi. Memang semangat kita bersama-sama," tambah Prasetyo, menekankan pentingnya kolaborasi dalam mencapai target efisiensi.
Instruksi Presiden ini menargetkan efisiensi sebesar Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah. Tidak hanya kementerian dan lembaga, namun juga pemerintah daerah, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota, dilibatkan dalam upaya ini. Presiden juga menginstruksikan pembatasan belanja non-prioritas, termasuk pembatasan belanja seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas hingga 50 persen.
Selain pembatasan perjalanan dinas, efisiensi juga menyasar belanja honorarium dan kegiatan pendukung yang tidak memiliki output terukur. Presiden Prabowo menekankan pentingnya fokus pada kinerja dan pelayanan publik sebagai prioritas utama. Dengan demikian, dana negara dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kesimpulannya, instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran mendapat dukungan penuh dari seluruh Kementerian/Lembaga. Langkah efisiensi ini diharapkan akan menghasilkan penghematan yang signifikan dan dapat dialokasikan untuk program-program yang lebih produktif demi meningkatkan pelayanan publik dan menjaga stabilitas fiskal negara. Semua pihak berkomitmen untuk bekerja sama dalam mewujudkan target efisiensi yang telah ditetapkan.