Kebijakan Efisiensi Anggaran Pengaruhi MPR: Ketua MPR Sampaikan Dampaknya
Ketua MPR, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah berdampak pada MPR, terutama pada anggaran perjalanan dinas dan sosialisasi, guna mendukung program prioritas nasional.
Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah berdampak pada MPR. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua MPR, Ahmad Muzani, dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/2).
Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas fiskal dan mendukung layanan publik yang lebih optimal.
Muzani menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini berdampak pada beberapa sektor di MPR, salah satunya adalah anggaran perjalanan dinas. Meskipun demikian, ia belum memberikan detail terkait besaran anggaran yang terdampak di MPR. Ia menyebutkan bahwa informasi mengenai pemotongan anggaran didapat dari Badan Anggaran DPR RI, dan perhitungan detail pemotongan anggaran masih dalam proses.
Tidak hanya perjalanan dinas, program sosialisasi MPR juga terkena dampak kebijakan efisiensi anggaran ini. Namun, sama seperti halnya pemotongan anggaran perjalanan dinas, besaran pastinya masih dalam proses perhitungan.
Meskipun terdampak, Muzani menyatakan dukungannya terhadap kebijakan efisiensi anggaran tersebut. Ia beralasan bahwa beberapa program prioritas nasional membutuhkan alokasi anggaran yang lebih besar, yang dimungkinkan melalui pengalihan anggaran dari program yang kurang produktif.
Instruksi Presiden tersebut menargetkan efisiensi anggaran sebesar Rp306,69 triliun (US$18 miliar) di APBN dan APBD 2025. Instruksi ini juga mengatur pembatasan pengeluaran yang tidak prioritas. Gubernur, walikota, dan bupati diminta untuk membatasi pengeluaran seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas, dengan pengurangan tunjangan perjalanan dinas hingga 50 persen.
Selain itu, efisiensi juga menyasar pengeluaran honorarium dan kegiatan pendukung tanpa output terukur. Presiden menginstruksikan semua kementerian/lembaga untuk fokus pada kinerja pelayanan publik. Anggaran harus difokuskan pada peningkatan layanan publik, bukan sekadar pemerataan antar-aparat regional atau berdasarkan pola anggaran tahun sebelumnya.
Intinya, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, meskipun berdampak pada anggaran MPR untuk perjalanan dinas dan sosialisasi, dianggap perlu untuk mendukung program prioritas nasional dan menjaga stabilitas fiskal negara. Perhitungan detail pemotongan anggaran di MPR masih terus dilakukan.