Bantuan Sosial Aman, Pemerintah Efisiensikan Anggaran Lain
Menteri Keuangan memastikan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tidak akan mengurangi anggaran bantuan sosial, melainkan memangkas pos-pos anggaran lain yang tidak langsung berdampak pada masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto meminta efisiensi anggaran negara. Hal ini membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tidak akan memengaruhi anggaran bantuan sosial. Pernyataan ini disampaikan Kamis lalu di acara BRI Microfinance Outlook 2025 di Tangerang, Banten.
Tidak Ada Pengurangan Bantuan Sosial
Sri Mulyani menegaskan, "Anggaran untuk bantuan sosial tidak dikurangi. Sama sekali tidak ada pemotongan anggaran di sana." Target belanja negara tahun anggaran 2025 sendiri ditetapkan sebesar Rp3.621,3 triliun. Pemerintah melakukan penyesuaian anggaran untuk optimasi belanja negara sesuai arahan Presiden.
Efisiensi Anggaran, Fokus pada Manfaat Publik
Tujuan efisiensi anggaran adalah memastikan bahwa anggaran negara langsung memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, penyesuaian anggaran difokuskan pada beberapa pos anggaran tertentu. Beberapa pos anggaran yang mengalami penyesuaian antara lain anggaran perjalanan dinas, alat tulis kantor, dan berbagai kegiatan seremonial yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.
Rincian Pemotongan Anggaran
Sebelumnya, Menteri Keuangan telah mengeluarkan surat edaran yang memerintahkan kementerian dan lembaga untuk menerapkan efisiensi anggaran pada 16 pos pengeluaran. Surat bernomor S-37/MK.02/2025 ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Sri Mulyani menetapkan 16 pos pengeluaran yang anggarannya perlu dikurangi dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.
Sebagai contoh, anggaran alat tulis kantor diharapkan dapat dikurangi sebesar 90 persen, sementara anggaran pelatihan akan dikurangi sebesar 29 persen. Kementerian dan kepala lembaga wajib menyerahkan rencana efisiensi tersebut kepada DPR dan melaporkan persetujuannya kepada Menteri Keuangan atau Direktur Jenderal Anggaran paling lambat 14 Februari 2025.
Kesimpulan
Intinya, pemerintah berkomitmen untuk efisiensi anggaran tanpa mengurangi bantuan sosial. Langkah ini bertujuan agar anggaran negara tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan rakyat. Penyesuaian anggaran difokuskan pada pos-pos pengeluaran yang tidak langsung memberikan dampak kepada masyarakat.