Fakta Unik: 6.000 RT Jadi Ujung Tombak Program Urban Farming Makassar, Solusi Pangan dan Lingkungan
Wali Kota Makassar canangkan 6.000 RT sebagai garda terdepan program Urban Farming Makassar, inovasi untuk kemandirian pangan dan pelestarian lingkungan kota.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi meluncurkan program Urban Farming sebagai solusi inovatif untuk mewujudkan lingkungan hijau dan kemandirian pangan. Program ini menjadi jawaban atas tantangan keterbatasan lahan pertanian di wilayah perkotaan. Inisiatif strategis ini diharapkan mampu mendorong kemandirian pangan dan pelestarian lingkungan di tengah kota.
Lebih dari 6.000 Rukun Tetangga (RT) di seluruh Makassar akan menjadi ujung tombak pelaksanaan program Urban Farming. Partisipasi aktif dari seluruh RT dan Rukun Warga (RW) ditargetkan dalam gerakan kolektif berbasis masyarakat ini. Program ini diintegrasikan dengan sistem pengelolaan sampah berbasis rumah tangga, menjadikannya salah satu inovasi perkotaan yang komprehensif.
Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menjelaskan bahwa program ini bukan sekadar inisiatif penghijauan semata. Namun, ia merupakan upaya kolektif yang menargetkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Program Urban Farming ini juga akan dijalankan secara masif dan menyeluruh hingga ke tingkat akar rumput.
Peran Strategis Ribuan RT dalam Urban Farming Makassar
Pemerintah Kota Makassar menunjuk lebih dari 6.000 Rukun Tetangga sebagai garda terdepan pelaksanaan Urban Farming. Kewajiban menjalankan praktik pertanian perkotaan ini dibebankan kepada setiap Ketua RT di wilayah masing-masing. Langkah ini menunjukkan komitmen serius pemerintah kota dalam melibatkan masyarakat secara langsung.
Program ini dirancang sebagai gerakan kolektif berbasis masyarakat yang menargetkan partisipasi aktif seluruh RT dan RW. Mereka merupakan bagian dari Lembaga Kemasyarakatan yang bertugas membantu pemerintah kota. Melalui pendekatan ini, diharapkan tercipta sinergi kuat antara pemerintah dan warga dalam mencapai tujuan kemandirian pangan dan lingkungan lestari.
Appi menegaskan bahwa Urban Farming tidak lagi sekadar program dinas. Ini akan menjadi kewajiban struktural di tingkat RT, yang disertai sistem pengelolaan sampah mandiri. Keterlibatan aktif RT menjadikan program ini lebih mudah diimplementasikan dan berkelanjutan di setiap sudut kota.
Urban Farming: Lebih dari Sekadar Bertani di Makassar
Praktik bertani dalam skala rumah tangga ini memiliki beragam manfaat yang melampaui pemenuhan kebutuhan pangan keluarga. Urban Farming juga berfungsi memperbaiki kualitas udara perkotaan yang seringkali tercemar. Selain itu, program ini turut memperindah lingkungan sekitar melalui penataan lahan hijau.
Wali Kota Munafri Arifuddin menyatakan bahwa Urban Farming adalah jawaban atas tantangan keterbatasan lahan pertanian di wilayah perkotaan. Program ini juga menghidupkan kembali budaya gotong royong dan meningkatkan produktivitas warga. Dengan demikian, masyarakat dapat berdaya dalam bidang pangan.
Tidak hanya soal konsumsi, program Urban Farming juga membuka potensi ekonomi keluarga. Hasil panen dapat dijual atau ditukar, menciptakan sumber pendapatan tambahan bagi warga. Inisiatif ini juga terintegrasi dengan berbagai sistem pengelolaan sampah, seperti budidaya maggot dan pembuatan eco-enzyme, yang semakin memperkuat manfaatnya.
Kewajiban Struktural dan Pengelolaan Sampah Terpadu
Program Urban Farming di Makassar diwajibkan secara struktural bagi setiap Ketua RT di wilayahnya. Kewajiban ini bertujuan untuk memastikan implementasi yang merata dan masif di seluruh kota. Setiap RT diharapkan dapat menjadi contoh bagi warga lainnya dalam menerapkan praktik pertanian perkotaan.
Pelaksanaan Urban Farming ini akan diintegrasikan secara penuh dengan sistem pengelolaan sampah domestik berbasis rumah tangga. Ini mencakup berbagai metode inovatif untuk mengelola limbah. Sistem yang diterapkan meliputi biopori, komposter, eco-enzyme, hingga budidaya maggot.
Munafri Arifuddin menekankan bahwa semua elemen ini saling terhubung dalam satu ekosistem. Pengelolaan sampah mandiri akan mendukung praktik Urban Farming dengan menyediakan pupuk organik dan mengurangi limbah. Sinergi ini menciptakan siklus yang berkelanjutan, mendukung kemandirian pangan, dan menjaga kebersihan lingkungan kota Makassar.