Efisiensi Anggaran: MPR Terdampak Pemotongan Perjalanan Dinas dan Sosialisasi
MPR RI terkena dampak efisiensi anggaran pemerintah, khususnya pada perjalanan dinas dan biaya sosialisasi, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, mengumumkan bahwa MPR terkena dampak kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Pemotongan anggaran tersebut terutama mengenai perjalanan dinas dan biaya sosialisasi, menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pengumuman ini disampaikan Muzani usai memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 3 Februari. Meskipun beliau tidak merinci besaran pemotongan anggaran yang dialami MPR, ia menegaskan bahwa lembaga tersebut terkena dampak kebijakan efisiensi tersebut. Informasi ini, kata Muzani, didapat dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, dan perhitungan rincian pemangkasan anggaran masih dalam proses.
Muzani menjelaskan bahwa efisiensi anggaran juga berdampak pada kegiatan sosialisasi yang dilakukan MPR. "(Sosialisasi) itu juga yang kena, masuk yang kena. Tapi jumlahnya berapa lagi dihitung," ujarnya. Ia menekankan bahwa beberapa perjalanan dinas MPR juga terkena dampak pemotongan.
Meskipun demikian, Muzani menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden. Menurutnya, sejumlah program prioritas nasional membutuhkan fokus anggaran, sehingga anggaran untuk program yang kurang produktif bisa dialihkan. "Ada beberapa program yang memerlukan konsentrasi anggaran, sehingga harus diambil dari beberapa anggaran-anggaran lain yang produktivitasnya mungkin bisa ditinjau kembali," jelasnya.
Inpres Nomor 1 Tahun 2025, yang ditandatangani Presiden pada 22 Januari 2025, menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas fiskal dan meningkatkan pelayanan publik. Kebijakan ini menekankan pembatasan belanja non-prioritas.
Presiden menginstruksikan pembatasan belanja seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas, dengan target pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen. Efisiensi juga menyasar belanja honorarium dan kegiatan pendukung tanpa output terukur yang jelas. Intinya, Presiden mengarahkan seluruh kementerian/lembaga untuk fokus pada kinerja dan peningkatan pelayanan publik, bukan sekadar pemerataan anggaran antar daerah atau mengikuti pola anggaran tahun sebelumnya.
Dengan demikian, efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah berdampak luas, termasuk pada MPR. Proses penghitungan rincian pemotongan anggaran masih berlangsung, namun dampaknya sudah terasa pada kegiatan perjalanan dinas dan sosialisasi yang dilakukan oleh lembaga tersebut. Kebijakan ini sejalan dengan fokus pemerintah pada program prioritas nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik.