Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemkab Manokwari Terapkan Kebijakan Efisiensi Anggaran: APBD 2025 Dipangkas Rp60 Miliar
Pemkab Manokwari Terapkan Kebijakan Efisiensi Anggaran: APBD 2025 Dipangkas Rp60 Miliar

Pemerintah Kabupaten Manokwari menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat pada APBD 2025, dengan pemangkasan sebesar Rp60 miliar dari total pagu anggaran.

Babel Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas OPD, Antisipasi Defisit APBD 2025
Babel Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas OPD, Antisipasi Defisit APBD 2025

Pemprov Kepulauan Bangka Belitung pangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas seluruh OPD untuk mengatasi defisit anggaran pada caturwulan I tahun 2025 yang mencapai Rp20,8 miliar.

Pemkab Bengkayang Efisiensikan Anggaran: Kurangi Seremonial, Fokus pada Layanan Publik
Pemkab Bengkayang Efisiensikan Anggaran: Kurangi Seremonial, Fokus pada Layanan Publik

Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengurangi kegiatan seremonial dan biaya perjalanan dinas untuk efisiensi anggaran dan fokus pada program prioritas, termasuk layanan publik.

Kotim Hemat Rp90 Miliar dari Efisiensi Anggaran: Strategi Tepat Hadapi Pemotongan Dana Transfer?
Kotim Hemat Rp90 Miliar dari Efisiensi Anggaran: Strategi Tepat Hadapi Pemotongan Dana Transfer?

Pemkab Kotawaringin Timur berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga Rp90 miliar untuk mengatasi pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat dan mengoptimalkan program prioritas.

Pemkab Bogor Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas: Efisiensi demi Pelayanan Publik
Pemkab Bogor Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas: Efisiensi demi Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Bogor memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai bentuk efisiensi belanja daerah sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan harapan peningkatan efektivitas dan kualitas pelayanan masyarakat.

Pemprov Sumsel Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemprov Sumsel Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen untuk efisiensi belanja APBD 2025, mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.

Kepri Rasionalisasi APBD Rp285 Miliar: Efisiensi atau Pengorbanan?
Kepri Rasionalisasi APBD Rp285 Miliar: Efisiensi atau Pengorbanan?

Pemerintah Provinsi Kepri telah memangkas anggaran Rp285 miliar untuk efisiensi sesuai Instruksi Presiden, namun kebijakan ini berdampak pada penundaan proyek dan penurunan aktivitas ekonomi di daerah.

Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemkot Tangerang mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai respons terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, sekaligus membatasi belanja kegiatan seremonial dan non-esensial lainnya.

Pemkot Gorontalo Hemat Anggaran Rp50 Miliar: Efisiensi dan Prioritas untuk Masyarakat
Pemkot Gorontalo Hemat Anggaran Rp50 Miliar: Efisiensi dan Prioritas untuk Masyarakat

Pemerintah Kota Gorontalo berhasil melakukan penghematan anggaran hingga Rp50 miliar pada tahun 2025 melalui efisiensi berbagai pos belanja, termasuk perjalanan dinas dan kegiatan yang kurang mendesak, untuk memprioritaskan program yang berdampak langsung

Efisiensi Anggaran di Kepri: Prioritaskan Program Rakyat
Efisiensi Anggaran di Kepri: Prioritaskan Program Rakyat

Pemprov Kepri berkomitmen melakukan efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, namun tetap memprioritaskan program-program penting seperti bantuan UMKM, RTLH, dan pendidikan gratis.

Efisiensi Anggaran Karawang: Pemangkasan ATK dan Perjalanan Dinas
Efisiensi Anggaran Karawang: Pemangkasan ATK dan Perjalanan Dinas

Pemkab Karawang efisiensikan anggaran hingga ratusan miliar rupiah dengan memangkas pengadaan ATK, perjalanan dinas, dan kegiatan rapat di hotel, serta mengalokasikannya untuk program prioritas seperti penurunan angka stunting.

Pemkot Malang Efisiensikan Anggaran: Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Rp46 Miliar
Pemkot Malang Efisiensikan Anggaran: Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Rp46 Miliar

Pemkot Malang akan memangkas anggaran perjalanan dinas hingga Rp46 miliar pada APBD 2025 untuk efisiensi belanja, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.