Kotim Hemat Rp90 Miliar dari Efisiensi Anggaran: Strategi Tepat Hadapi Pemotongan Dana Transfer?
Pemkab Kotawaringin Timur berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga Rp90 miliar untuk mengatasi pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat dan mengoptimalkan program prioritas.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga mencapai Rp90 miliar. Hal ini dilakukan sebagai respons atas instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait efisiensi belanja daerah dan pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. Efisiensi ini menjadi strategi penting bagi Kotim dalam menghadapi tantangan keuangan daerah di tahun 2025.
Bupati Kotim, Halikinnor, mengumumkan keberhasilan ini pada Rabu di Sampit. Ia menjelaskan bahwa efisiensi tersebut merupakan hasil dari rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang memutuskan pengurangan beberapa pos anggaran. Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD TA 2025.
Pemotongan dana transfer ke daerah (TKD), yang meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH), menjadi pendorong utama efisiensi ini. Total pemotongan TKD yang dialami Kotim mencapai Rp141 miliar. Oleh karena itu, efisiensi anggaran menjadi langkah krusial untuk tetap menjalankan program prioritas pemerintah daerah.
Efisiensi Anggaran di Kotim: Strategi dan Rinciannya
Pemkab Kotim, melalui TAPD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melakukan rasionalisasi anggaran dengan memangkas beberapa pos. Pengurangan biaya perjalanan dinas hingga 50 persen, pemangkasan tambahan penghasilan pegawai (TPP), dan pengurangan anggaran kegiatan seremonial menjadi beberapa langkah yang diambil. Hasilnya, penghematan hingga Rp90 miliar berhasil dicapai.
Bupati Halikinnor memastikan bahwa rasionalisasi anggaran tidak akan mengganggu pelayanan publik, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan. Anggaran yang dihemat akan diprioritaskan untuk program dan kegiatan yang lebih mendesak.
Salah satu contohnya adalah lima paket kegiatan di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) yang terkendala karena penghapusan DAK dari pusat. Anggaran Rp90 miliar ini akan digunakan untuk mengatasi kendala tersebut dan menyelesaikan proyek-proyek yang dianggap urgent.
Dengan demikian, strategi efisiensi anggaran yang diterapkan Kotim menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara efektif dan efisien, meskipun menghadapi tantangan pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini juga menunjukkan upaya untuk tetap memprioritaskan pelayanan publik dan program pembangunan yang penting bagi masyarakat Kotim.
Dampak dan Langkah Ke Depan
Efisiensi anggaran sebesar Rp90 miliar ini merupakan langkah signifikan dalam menghadapi pemotongan TKD yang cukup besar. Langkah ini menunjukkan kemampuan pemerintah daerah dalam beradaptasi dengan perubahan kebijakan pemerintah pusat dan tetap menjalankan program-program prioritas. Keberhasilan ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menghadapi tantangan serupa.
Namun, perlu dipantau secara ketat agar efisiensi anggaran tidak berdampak negatif terhadap kualitas pelayanan publik. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran yang dihemat juga perlu dijaga untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat.
Ke depan, pemerintah daerah perlu terus melakukan evaluasi dan inovasi dalam pengelolaan anggaran agar dapat menghadapi tantangan keuangan daerah dengan lebih baik. Pemanfaatan teknologi dan sistem manajemen anggaran yang modern dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
"Terutama TKD kita yang dari pusat ada pemotongan hingga Rp141 miliar, sehingga kita perlu melakukan penghematan dan hasil penghematan itu bisa kita fokuskan untuk kepentingan lainnya yang lebih prioritas," jelas Bupati Halikinnor.