Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemkab Bogor Lakukan Efisiensi Anggaran Rp717 Miliar, Fokus Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Pemkab Bogor Lakukan Efisiensi Anggaran Rp717 Miliar, Fokus Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Bogor berhasil melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp717 miliar pada APBD 2025 dengan memangkas program tidak prioritas dan mengalokasikannya untuk infrastruktur jalan dan pelayanan publik.

Pemkab Bekasi Raih Efisiensi Keuangan Rp127 Miliar, Pembangunan Tetap Optimal
Pemkab Bekasi Raih Efisiensi Keuangan Rp127 Miliar, Pembangunan Tetap Optimal

Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga Rp127 miliar berkat kebijakan penghematan dan tetap melanjutkan pembangunan serta pelayanan publik.

Efisiensi Anggaran Jabar Capai Rp5,5 Triliun, Berdampak Positif untuk Warga?
Efisiensi Anggaran Jabar Capai Rp5,5 Triliun, Berdampak Positif untuk Warga?

DPRD Jabar optimistis efisiensi anggaran Rp5,5 triliun yang telah dicapai akan berdampak positif bagi masyarakat Jawa Barat melalui peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik.

Pemkab Bogor Efisiensikan Anggaran: Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemkab Bogor Efisiensikan Anggaran: Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemkab Bogor menyusun konsep efisiensi anggaran mengikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan fokus pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen dan pengalihan anggaran ke sektor prioritas.

Pemkot Jambi Hemat Anggaran Rp44 Miliar, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
Pemkot Jambi Hemat Anggaran Rp44 Miliar, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Pemkot Jambi berhasil melakukan penghematan anggaran hingga Rp44 miliar melalui efisiensi berbagai pos anggaran, tanpa mengurangi program pembangunan infrastruktur prioritas.

Efisiensi Anggaran: Bupati Bogor Gunakan Rapat Paripurna untuk Sertijab
Efisiensi Anggaran: Bupati Bogor Gunakan Rapat Paripurna untuk Sertijab

Bupati Bogor terpilih, Rudy Susmanto, melakukan serah terima jabatan secara efisien dengan memanfaatkan Rapat Paripurna istimewa DPRD, sebagai bentuk tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Efisiensi Anggaran PUPR Penajam Paser Utara Capai Rp110 Miliar
Efisiensi Anggaran PUPR Penajam Paser Utara Capai Rp110 Miliar

Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga Rp110 miliar pada APBD 2025, sebagian besar proyek fisik ditunda sementara, namun proyek infrastruktur pendukung IKN tetap berjalan.

Efisiensi Anggaran Gorontalo Utara Capai Rp101 Miliar, Sekda Jelaskan Rinciannya
Efisiensi Anggaran Gorontalo Utara Capai Rp101 Miliar, Sekda Jelaskan Rinciannya

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berhasil melakukan efisiensi anggaran mencapai Rp101 miliar pada tahun 2025, terutama pada sektor infrastruktur dan perjalanan dinas, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Pemkab Bogor Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas: Efisiensi demi Pelayanan Publik
Pemkab Bogor Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas: Efisiensi demi Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Bogor memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai bentuk efisiensi belanja daerah sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan harapan peningkatan efektivitas dan kualitas pelayanan masyarakat.

DPR Setujui Efisiensi Belanja Bappenas Rp1 Triliun Lebih untuk APBN 2025
DPR Setujui Efisiensi Belanja Bappenas Rp1 Triliun Lebih untuk APBN 2025

Komisi XI DPR menyetujui efisiensi anggaran Bappenas sebesar Rp1,002 triliun untuk APBN 2025, dengan fokus pada peningkatan efisiensi dan penghematan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Pemprov Jateng Mulai Efisiensi Anggaran, Ikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Pemprov Jateng Mulai Efisiensi Anggaran, Ikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memulai identifikasi pos anggaran untuk efisiensi, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja APBN dan APBD Tahun 2025, meskipun petunjuk teknis masih dinantikan.

Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemkot Tangerang mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai respons terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, sekaligus membatasi belanja kegiatan seremonial dan non-esensial lainnya.