Pemkab Bogor Lakukan Efisiensi Anggaran Rp717 Miliar, Fokus Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Bogor berhasil melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp717 miliar pada APBD 2025 dengan memangkas program tidak prioritas dan mengalokasikannya untuk infrastruktur jalan dan pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, telah berhasil merealisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Pemkab Bogor telah mencoret anggaran belanja program yang dinilai tidak penting sebesar Rp717 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengumumkan hal tersebut pada Selasa di Cibinong, Kabupaten Bogor. Ia menjelaskan bahwa pencapaian efisiensi anggaran ini merupakan hasil penyisiran menyeluruh terhadap anggaran belanja kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Proses verifikasi dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan keakuratan dan transparansi penghematan anggaran.
Efisiensi anggaran ini sejalan dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, seperti kajian, studi banding, percetakan, publikasi, dan focus group discussion. Dengan demikian, Pemkab Bogor memprioritaskan alokasi anggaran untuk program-program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
Realokasi Anggaran untuk Prioritas Publik
Anggaran sebesar Rp717 miliar yang berhasil diefisiensikan tersebut, selanjutnya akan direalokasikan untuk program-program prioritas yang lebih berdampak pada pelayanan publik. Rinciannya cukup signifikan, dengan alokasi terbesar ditujukan untuk perbaikan infrastruktur jalan. Sebesar Rp392 miliar dialokasikan untuk penanganan infrastruktur jalan, menunjukan komitmen Pemkab Bogor dalam meningkatkan kualitas infrastruktur daerah.
Selain infrastruktur jalan, alokasi anggaran juga diberikan untuk sektor perumahan dan kawasan permukiman sebesar Rp44 miliar. Sektor kesehatan juga mendapatkan porsi yang cukup besar, yaitu Rp29 miliar. Sisa anggaran sebesar Rp190 miliar dialokasikan untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 2 hingga Nomor 9, yang menunjukkan perhatian Pemkab Bogor terhadap berbagai program pemerintah pusat.
Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan lebih lanjut mengenai penggunaan anggaran untuk infrastruktur jalan. "Terkait dengan penanganan jalan, hasil realokasi digunakan untuk penanganan ruas Bojonggede Kemang, anggaran jalan wilayah timur, barat dan selatan serta pemeliharaan jalan/jembatan berkala," jelasnya. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Bogor dalam memperbaiki kondisi jalan di berbagai wilayah Kabupaten Bogor.
Langkah Efisiensi dan Transparansi
Langkah efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemkab Bogor ini patut diapresiasi. Dengan memangkas program yang tidak prioritas dan mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur dan pelayanan publik, Pemkab Bogor menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab. Transparansi dalam proses verifikasi anggaran juga menjadi kunci keberhasilan program efisiensi ini.
Ke depan, diharapkan langkah efisiensi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah. Dengan memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup warganya. Hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam mewujudkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran negara.
Program efisiensi anggaran ini juga menunjukkan bahwa Pemkab Bogor serius dalam merespon kebutuhan masyarakat akan infrastruktur yang memadai dan pelayanan publik yang optimal. Dengan adanya peningkatan kualitas infrastruktur jalan, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan mobilitas masyarakat Kabupaten Bogor.