Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemkab Bogor Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas: Efisiensi demi Pelayanan Publik
Pemkab Bogor Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas: Efisiensi demi Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Bogor memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai bentuk efisiensi belanja daerah sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan harapan peningkatan efektivitas dan kualitas pelayanan masyarakat.

#planetantara
Efisiensi Anggaran Pemkab Bogor Capai Rp100 Miliar, Fokus Perbaikan Infrastruktur
Efisiensi Anggaran Pemkab Bogor Capai Rp100 Miliar, Fokus Perbaikan Infrastruktur

Pemkab Bogor berhasil efisiensi anggaran mencapai Rp100 miliar lebih, berkat penerapan Inpres Nomor 1 Tahun 2023, dana tersebut dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur, khususnya jalan di wilayah utara.

#planetantara
Pemkab Bogor Efisiensikan Anggaran: Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemkab Bogor Efisiensikan Anggaran: Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemkab Bogor menyusun konsep efisiensi anggaran mengikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan fokus pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen dan pengalihan anggaran ke sektor prioritas.

#planetantara
Bupati Bandung Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen
Bupati Bandung Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menginstruksikan pengurangan anggaran perjalanan dinas OPD sebesar 50% pada APBD 2025 untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dan meningkatkan pelayanan publik.

konten ai
Efisiensi Anggaran Jabar 2025: Perjalanan Dinas Tetap Ada, Tapi...
Efisiensi Anggaran Jabar 2025: Perjalanan Dinas Tetap Ada, Tapi...

Meskipun ada efisiensi anggaran APBD Jawa Barat 2025 untuk kesejahteraan masyarakat, perjalanan dinas masih diizinkan namun dengan pengurangan signifikan sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

konten ai
Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemkot Tangerang mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai respons terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, sekaligus membatasi belanja kegiatan seremonial dan non-esensial lainnya.

Sumber Antara
Pemkot Surakarta Efisiensikan Anggaran: Pangkas Rp29 Miliar untuk Perjalanan Dinas
Pemkot Surakarta Efisiensikan Anggaran: Pangkas Rp29 Miliar untuk Perjalanan Dinas

Pemerintah Kota Surakarta melakukan efisiensi anggaran sesuai Inpres 1/2025 dengan memangkas anggaran perjalanan dinas hingga Rp29 miliar dan efisiensi ATK hingga 90 persen, serta beberapa pos belanja lainnya.

konten ai
Pemkab Lampung Selatan Siap Efisiensi Anggaran: Dukungan Penuh untuk Instruksi Presiden
Pemkab Lampung Selatan Siap Efisiensi Anggaran: Dukungan Penuh untuk Instruksi Presiden

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyatakan siap mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD 2025 sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

#planetantara
Efisiensi Anggaran Banyuwangi: Dukungan untuk Kebijakan Prabowo, Fokus pada Pembangunan
Efisiensi Anggaran Banyuwangi: Dukungan untuk Kebijakan Prabowo, Fokus pada Pembangunan

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mendukung kebijakan efisiensi anggaran Presiden Prabowo dan telah menerapkan langkah serupa sejak 2023, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat.

Sumber Antara
Efisiensi Anggaran: Bupati Bogor Terpilih Tolak Mobil Dinas
Efisiensi Anggaran: Bupati Bogor Terpilih Tolak Mobil Dinas

Bupati Bogor terpilih, Rudy Susmanto, menolak pengadaan mobil dinas dan mengimplementasikan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk efisiensi anggaran, sebuah langkah yang dia umumkan usai silaturahmi Koalisi Indonesia Maju.

konten ai