Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Sambas
Editor Sambas
S
Reporter
  • Sambas
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Bupati Sidrap Tekankan Efisiensi Anggaran 50%, Pangkas Perjalanan Dinas
Bupati Sidrap Tekankan Efisiensi Anggaran 50%, Pangkas Perjalanan Dinas

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, meminta seluruh SKPD untuk efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50%.

#planetantara
Pemkot Bandarlampung Bidik Efisiensi APBD 2025 hingga Rp140 Miliar
Pemkot Bandarlampung Bidik Efisiensi APBD 2025 hingga Rp140 Miliar

Pemerintah Kota Bandarlampung merencanakan efisiensi anggaran hingga Rp140 miliar pada APBD 2025, dengan fokus pada pengurangan belanja operasional tanpa mengurangi gaji pegawai atau program pembangunan.

#planetantara
Pemkab Bogor Efisiensikan Anggaran: Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemkab Bogor Efisiensikan Anggaran: Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemkab Bogor menyusun konsep efisiensi anggaran mengikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan fokus pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen dan pengalihan anggaran ke sektor prioritas.

#planetantara
Pemkab Lampung Selatan Siap Efisiensi Anggaran: Dukungan Penuh untuk Instruksi Presiden
Pemkab Lampung Selatan Siap Efisiensi Anggaran: Dukungan Penuh untuk Instruksi Presiden

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyatakan siap mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD 2025 sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

#planetantara
Pemkab Bogor Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas: Efisiensi demi Pelayanan Publik
Pemkab Bogor Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas: Efisiensi demi Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Bogor memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai bentuk efisiensi belanja daerah sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan harapan peningkatan efektivitas dan kualitas pelayanan masyarakat.

#planetantara
Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemkot Tangerang mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai respons terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, sekaligus membatasi belanja kegiatan seremonial dan non-esensial lainnya.

Sumber Antara
Pemprov Sumsel Dukung Efisiensi APBD 2025: Kajian Ulang Anggaran dan Penghematan
Pemprov Sumsel Dukung Efisiensi APBD 2025: Kajian Ulang Anggaran dan Penghematan

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendukung kebijakan efisiensi belanja APBD 2025 dengan mensosialisasikan Inpres No. 1/2025 dan akan mengkaji ulang anggaran, mengurangi perjalanan dinas non-esensial, serta memangkas kegiatan seremonial.

Sumber Antara
Pemkot Malang Efisiensikan Anggaran: Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Rp46 Miliar
Pemkot Malang Efisiensikan Anggaran: Pangkas Biaya Perjalanan Dinas Rp46 Miliar

Pemkot Malang akan memangkas anggaran perjalanan dinas hingga Rp46 miliar pada APBD 2025 untuk efisiensi belanja, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Sumber Antara
Pemkot Surakarta Efisiensikan Anggaran: Pangkas Rp29 Miliar untuk Perjalanan Dinas
Pemkot Surakarta Efisiensikan Anggaran: Pangkas Rp29 Miliar untuk Perjalanan Dinas

Pemerintah Kota Surakarta melakukan efisiensi anggaran sesuai Inpres 1/2025 dengan memangkas anggaran perjalanan dinas hingga Rp29 miliar dan efisiensi ATK hingga 90 persen, serta beberapa pos belanja lainnya.

konten ai
Penajam Paser Utara Sesuaikan APBD 2025: Efisiensi Anggaran Jadi Fokus
Penajam Paser Utara Sesuaikan APBD 2025: Efisiensi Anggaran Jadi Fokus

Pemkab Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menata ulang APBD 2025 senilai Rp2,5 triliun sesuai instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan perjalanan dinas hingga 50%.

konten ai
Pemkab Karawang Pangkas Anggaran: Efisiensi Rp142 Miliar untuk Prioritaskan Pembangunan
Pemkab Karawang Pangkas Anggaran: Efisiensi Rp142 Miliar untuk Prioritaskan Pembangunan

Pemkab Karawang memangkas anggaran perjalanan dinas dan makan minum rapat hingga Rp142 miliar pada APBD 2025 untuk diprioritaskan pada program RPJMD 2021-2025 seperti pembangunan fisik dan penurunan angka stunting.

konten ai
Efisiensi Anggaran Jabar 2025: Perjalanan Dinas Tetap Ada, Tapi...
Efisiensi Anggaran Jabar 2025: Perjalanan Dinas Tetap Ada, Tapi...

Meskipun ada efisiensi anggaran APBD Jawa Barat 2025 untuk kesejahteraan masyarakat, perjalanan dinas masih diizinkan namun dengan pengurangan signifikan sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

konten ai