Pemkab Karawang Pangkas Anggaran: Efisiensi Rp142 Miliar untuk Prioritaskan Pembangunan
Pemkab Karawang memangkas anggaran perjalanan dinas dan makan minum rapat hingga Rp142 miliar pada APBD 2025 untuk diprioritaskan pada program RPJMD 2021-2025 seperti pembangunan fisik dan penurunan angka stunting.
Pemkab Karawang, Jawa Barat, baru-baru ini mengumumkan pemotongan anggaran perjalanan dinas dan konsumsi rapat dalam APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah efisiensi ini, yang diumumkan Sekretaris Daerah Asep Aang Rahmatullah Sabtu lalu, menargetkan penghematan signifikan untuk mendanai program prioritas daerah.
Pemangkasan anggaran difokuskan pada perjalanan dinas yang dinilai kurang produktif dan rapat-rapat di hotel. Ke depannya, rapat internal Pemkab Karawang akan lebih banyak digelar di aula pemerintahan sendiri. Kebijakan ini sejalan dengan upaya optimalisasi penggunaan anggaran daerah.
Selain itu, kegiatan seperti study tour, capacity building, dan studi banding dibatasi maksimal satu kali per tahun per organisasi perangkat daerah. Hal ini bertujuan untuk menekan pembengkakan biaya perjalanan yang tidak memberikan dampak signifikan terhadap kinerja.
Upaya efisiensi juga menyasar pengadaan pakaian dinas, baik seragam kerja, lapangan, batik, maupun olahraga, serta anggaran konsumsi rapat. Pemkab Karawang menargetkan penghematan hingga 50% dari anggaran sebelumnya.
Hasilnya cukup signifikan. Pemangkasan anggaran perjalanan dinas saja telah menghasilkan efisiensi sebesar Rp142.643.279.025. Angka ini belum termasuk efisiensi dari sektor lain yang masih dalam proses perhitungan.
Sekretaris Daerah Asep Aang Rahmatullah menyatakan bahwa kebijakan ini selaras dengan instruksi Presiden. Lebih lanjut, Pemkab Karawang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 377 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Surat Edaran tersebut mengarahkan pemangkasan belanja operasional dan jasa, termasuk penghentian kegiatan seremonial dan kehumasan yang tidak prioritas. Anggaran yang berhasil dihemat akan diprioritaskan untuk mencapai target RPJMD 2021-2025, khususnya dalam pembangunan fisik, penurunan angka stunting, dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Dengan demikian, efisiensi anggaran yang dilakukan Pemkab Karawang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Karawang.