Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemkab Manokwari Terapkan Kebijakan Efisiensi Anggaran: APBD 2025 Dipangkas Rp60 Miliar
Pemkab Manokwari Terapkan Kebijakan Efisiensi Anggaran: APBD 2025 Dipangkas Rp60 Miliar

Pemerintah Kabupaten Manokwari menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat pada APBD 2025, dengan pemangkasan sebesar Rp60 miliar dari total pagu anggaran.

Efisiensi Anggaran Pemkab Bogor Capai Rp100 Miliar, Fokus Perbaikan Infrastruktur
Efisiensi Anggaran Pemkab Bogor Capai Rp100 Miliar, Fokus Perbaikan Infrastruktur

Pemkab Bogor berhasil efisiensi anggaran mencapai Rp100 miliar lebih, berkat penerapan Inpres Nomor 1 Tahun 2023, dana tersebut dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur, khususnya jalan di wilayah utara.

Kotim Hemat Rp90 Miliar dari Efisiensi Anggaran: Strategi Tepat Hadapi Pemotongan Dana Transfer?
Kotim Hemat Rp90 Miliar dari Efisiensi Anggaran: Strategi Tepat Hadapi Pemotongan Dana Transfer?

Pemkab Kotawaringin Timur berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga Rp90 miliar untuk mengatasi pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat dan mengoptimalkan program prioritas.

Pemkab Bogor Efisiensikan Anggaran: Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemkab Bogor Efisiensikan Anggaran: Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemkab Bogor menyusun konsep efisiensi anggaran mengikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan fokus pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen dan pengalihan anggaran ke sektor prioritas.

APBD Kaimana 2025 Dipangkas Rp68,97 Miliar Setelah Efisiensi Anggaran
APBD Kaimana 2025 Dipangkas Rp68,97 Miliar Setelah Efisiensi Anggaran

Pemerintah Kabupaten Kaimana berhasil memangkas APBD 2025 sebesar Rp68,97 miliar melalui efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

APBD Kaimana 2025 Dipangkas Rp68,97 Miliar Setelah Efisiensi Anggaran
APBD Kaimana 2025 Dipangkas Rp68,97 Miliar Setelah Efisiensi Anggaran

Pemerintah Kabupaten Kaimana berhasil memangkas APBD 2025 sebesar Rp68,97 miliar melalui kebijakan efisiensi anggaran yang mengacu pada instruksi pemerintah pusat.

Pemkab Supiori Rasionalisasi Anggaran Rp77,3 Miliar, Program Pemerintah Tetap Berjalan
Pemkab Supiori Rasionalisasi Anggaran Rp77,3 Miliar, Program Pemerintah Tetap Berjalan

Pemerintah Kabupaten Supiori, Papua, melakukan rasionalisasi anggaran APBD 2025 sebesar Rp77,3 miliar sebagai tindak lanjut Inpres No. 1 Tahun 2025 dan Kemenkeu No. 29 Tahun 2025, namun program tetap berjalan.

Efisiensi Anggaran 2025: Pemprov Kepri Siap Rasionalisasi Rp252 Miliar
Efisiensi Anggaran 2025: Pemprov Kepri Siap Rasionalisasi Rp252 Miliar

Wakil Ketua DPRD dan Gubernur Kepri membahas efisiensi anggaran tahun 2025, dengan rasionalisasi mencapai Rp252 miliar untuk prioritaskan kebutuhan mendesak seperti gaji ASN dan program MBG.

Efisiensi Anggaran PUPR Penajam Paser Utara Capai Rp110 Miliar
Efisiensi Anggaran PUPR Penajam Paser Utara Capai Rp110 Miliar

Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga Rp110 miliar pada APBD 2025, sebagian besar proyek fisik ditunda sementara, namun proyek infrastruktur pendukung IKN tetap berjalan.

Efisiensi Anggaran Banjarbaru Capai Rp8,7 Miliar: Fokus Pelayanan Publik Tetap Terjaga
Efisiensi Anggaran Banjarbaru Capai Rp8,7 Miliar: Fokus Pelayanan Publik Tetap Terjaga

Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melakukan efisiensi anggaran 2025 sebesar Rp8,7 miliar, dengan fokus pada pengurangan belanja non-esensial tanpa mengorbankan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Kepri Rasionalisasi APBD Rp285 Miliar: Efisiensi atau Pengorbanan?
Kepri Rasionalisasi APBD Rp285 Miliar: Efisiensi atau Pengorbanan?

Pemerintah Provinsi Kepri telah memangkas anggaran Rp285 miliar untuk efisiensi sesuai Instruksi Presiden, namun kebijakan ini berdampak pada penundaan proyek dan penurunan aktivitas ekonomi di daerah.

Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemkot Tangerang mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai respons terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, sekaligus membatasi belanja kegiatan seremonial dan non-esensial lainnya.