Penajam Paser Utara Sesuaikan APBD 2025: Efisiensi Anggaran Jadi Fokus
Pemkab Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menata ulang APBD 2025 senilai Rp2,5 triliun sesuai instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan perjalanan dinas hingga 50%.
![Penajam Paser Utara Sesuaikan APBD 2025: Efisiensi Anggaran Jadi Fokus](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/120046.853-penajam-paser-utara-sesuaikan-apbd-2025-efisiensi-anggaran-jadi-fokus-1.jpg)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, bergerak cepat merespon instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran. Pemkab PPU akan menyesuaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 untuk memastikan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menjadi landasan utama penyesuaian APBD ini. Sekretaris Daerah Pemkab PPU, Tohar, menyatakan bahwa efisiensi anggaran merupakan prioritas utama. "Harus ada efisiensi anggaran sesuai instruksi kepala negara, dan kami lakukan penyesuaian APBD," tegas Tohar di Penajam, Senin (3/2).
Salah satu poin penting dalam Inpres tersebut adalah pembatasan anggaran perjalanan dinas. Pemerintah pusat menginstruksikan pengurangan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.
Pemkab PPU telah menyampaikan instruksi ini kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten. Proses penyesuaian APBD melibatkan kajian menyeluruh terhadap setiap program dan kegiatan yang tertuang dalam rencana belanja.
APBD Kabupaten PPU tahun 2025 yang akan disesuaikan ditaksir mencapai Rp2,5 triliun. Efisiensi anggaran ini akan difokuskan pada penundaan belanja modal, sementara menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Meskipun demikian, belum ada rincian program yang terdampak langsung oleh kebijakan efisiensi ini. Tohar juga belum memberikan informasi detail terkait implementasi pembatasan perjalanan dinas di lingkungan Pemkab PPU.
Langkah Pemkab PPU ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program efisiensi pemerintah pusat. Penyesuaian APBD diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan pembangunan di Penajam Paser Utara tetap berjalan optimal meskipun dengan anggaran yang lebih efisien.