Pemprov Jateng Mulai Efisiensi Anggaran, Ikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memulai identifikasi pos anggaran untuk efisiensi, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja APBN dan APBD Tahun 2025, meskipun petunjuk teknis masih dinantikan.
![Pemprov Jateng Mulai Efisiensi Anggaran, Ikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191624.837-pemprov-jateng-mulai-efisiensi-anggaran-ikuti-inpres-nomor-1-tahun-2025-1.jpg)
Semarang, 11 Februari 2025 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bergerak cepat merespon Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD Tahun 2025. Pemprov Jateng telah memulai proses identifikasi pos-pos anggaran yang berpotensi untuk diefisiensikan, meskipun petunjuk teknis (juknis) dari Inpres tersebut masih belum diterima.
Langkah Awal Efisiensi Anggaran
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan bahwa proses identifikasi pos anggaran yang akan diefisiensikan sudah dimulai. Pernyataan ini disampaikan seusai pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jateng Tahun 2025 dan konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jateng tahun 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang. Meskipun belum ada juknis resmi, Pemprov Jateng telah proaktif dalam mempersiapkan langkah-langkah efisiensi.
Sumarno menambahkan bahwa Pemprov Jateng sebenarnya telah menerapkan kebijakan efisiensi di beberapa pos anggaran, bahkan sebelum diterbitkannya Inpres ini. Salah satu contohnya adalah efisiensi pada pos perjalanan dinas. "Dari dulu sudah kami lakukan secara efisien. Kalau dulu, perjalanan dinas masing-masing daerah bisa menentukan standar sendiri, kami dari Jawa Tengah sudah mengikuti standar Kementerian Keuangan," jelasnya.
Kebijakan Efisiensi Lainnya
Lebih lanjut, Sumarno menjelaskan bahwa untuk saat ini, Pemprov Jateng belum akan menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga belum akan menerapkan kebijakan penghematan sumber daya seperti air dan listrik. Fokus utama saat ini adalah pada identifikasi dan efisiensi anggaran sesuai dengan arahan Inpres.
Tujuan utama dari efisiensi anggaran ini, menurut Sumarno, adalah untuk kemudian mengalokasikan anggaran yang telah dihemat ke program-program prioritas yang lebih penting bagi pembangunan Jawa Tengah. Hal ini sejalan dengan semangat Inpres yang menekankan pada optimalisasi penggunaan anggaran negara.
Kesiapan Pemprov Jateng
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, juga telah menyatakan kesiapan Pemprov Jateng dalam melaksanakan Inpres tersebut. "Tentunya kami mengumpulkan Sekretaris Daerah dan seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) untuk mempelajari dulu dari instruksi perintah presiden itu," kata Nana Sudjana.
Dengan demikian, Pemprov Jateng menunjukkan komitmennya untuk mendukung program pemerintah pusat dalam rangka efisiensi anggaran. Proses identifikasi dan langkah-langkah efisiensi yang telah dimulai diharapkan dapat menghasilkan penghematan anggaran yang signifikan dan berdampak positif bagi pembangunan di Jawa Tengah.
Harapan Ke Depan
Langkah Pemprov Jateng ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Efisiensi anggaran yang terarah dan terencana akan sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara optimal dan tepat sasaran, demi pembangunan nasional yang berkelanjutan. Dengan adanya efisiensi ini, diharapkan akan ada lebih banyak dana yang bisa dialokasikan untuk program-program prioritas yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.