Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Defisit APBN 2025
Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Defisit APBN 2025

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan efisiensi anggaran belanja pemerintah sebesar Rp306,69 triliun tidak akan mengganggu target defisit APBN 2025 sebesar 2,53 persen terhadap PDB.

Pemkab Lampung Selatan Siap Efisiensi Anggaran: Dukungan Penuh untuk Instruksi Presiden
Pemkab Lampung Selatan Siap Efisiensi Anggaran: Dukungan Penuh untuk Instruksi Presiden

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyatakan siap mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD 2025 sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Luhut Yakin Efisiensi Anggaran Tak Seburuk Dugaan Publik
Luhut Yakin Efisiensi Anggaran Tak Seburuk Dugaan Publik

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, optimistis efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun tidak akan berdampak buruk seperti yang ditakutkan publik, meskipun ada tantangan pada beberapa program.

Menkeu Laporkan Efisiensi Anggaran Rp750 Triliun ke DPD
Menkeu Laporkan Efisiensi Anggaran Rp750 Triliun ke DPD

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan efisiensi anggaran pemerintah senilai Rp750 triliun kepada DPD RI, yang mencakup tiga tahap efisiensi dan memastikan program sosial tetap terjaga.

Efisiensi Anggaran: Bukan Hambatan, Melainkan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen?
Efisiensi Anggaran: Bukan Hambatan, Melainkan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen?

Indonesian Business Council (IBC) menyatakan efisiensi anggaran pemerintah justru akan mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, membuka peluang investasi swasta di berbagai sektor.

Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemkot Tangerang mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai respons terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, sekaligus membatasi belanja kegiatan seremonial dan non-esensial lainnya.

BI DKI: Efisiensi Anggaran Tak Hapus Program, Prioritas Jadi Fokus
BI DKI: Efisiensi Anggaran Tak Hapus Program, Prioritas Jadi Fokus

Bank Indonesia DKI Jakarta menjelaskan bahwa efisiensi anggaran di APBN dan APBD 2025 memprioritaskan program, bukan menghapusnya; Pemprov DKI juga menerapkan efisiensi belanja melalui Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025.

Efisiensi Anggaran 2025: APBN Tetap Rp3.621,3 Triliun
Efisiensi Anggaran 2025: APBN Tetap Rp3.621,3 Triliun

Ketua Komisi XI DPR RI memastikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun melalui Inpres 1/2025 tidak mengubah total APBN 2025 yang tetap sebesar Rp3.621,3 triliun, fokus pada peningkatan produktivitas.

Efisiensi Anggaran: Langkah Penting Revitalisasi Pengelolaan Keuangan Negara
Efisiensi Anggaran: Langkah Penting Revitalisasi Pengelolaan Keuangan Negara

Menteri Muhaimin Iskandar menegaskan efisiensi anggaran sebagai bagian revitalisasi pengelolaan keuangan negara, meskipun kebijakan ini mungkin menimbulkan penolakan, namun dinilai penting untuk keberhasilan pembangunan nasional.

Efisiensi Anggaran: Jaminan Layanan Publik dan Bantuan Sosial Tetap Terjaga
Efisiensi Anggaran: Jaminan Layanan Publik dan Bantuan Sosial Tetap Terjaga

Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto dipastikan tidak akan mengurangi layanan publik dan bantuan sosial, serta tetap memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.

Efisiensi Anggaran: Program Strategis Pendidikan Tetap Jalan
Efisiensi Anggaran: Program Strategis Pendidikan Tetap Jalan

Mendikdasmen memastikan efisiensi anggaran pemerintah tidak akan mengganggu program strategis seperti BOS, PIP, dan tunjangan guru, meskipun ada pengurangan anggaran di sektor lain.

Efisiensi Anggaran Jabar 2025: Perjalanan Dinas Tetap Ada, Tapi...
Efisiensi Anggaran Jabar 2025: Perjalanan Dinas Tetap Ada, Tapi...

Meskipun ada efisiensi anggaran APBD Jawa Barat 2025 untuk kesejahteraan masyarakat, perjalanan dinas masih diizinkan namun dengan pengurangan signifikan sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.