Efisiensi Anggaran: Bukan Hambatan, Melainkan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen?
Indonesian Business Council (IBC) menyatakan efisiensi anggaran pemerintah justru akan mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen, membuka peluang investasi swasta di berbagai sektor.
![Efisiensi Anggaran: Bukan Hambatan, Melainkan Pendorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/140443.694-efisiensi-anggaran-bukan-hambatan-melainkan-pendorong-pertumbuhan-ekonomi-8-persen-1.jpeg)
Jakarta, 12 Februari 2025 - Pengumuman efisiensi anggaran pemerintah baru-baru ini menimbulkan pertanyaan: akankah langkah ini menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia? Indonesian Business Council (IBC) memberikan pandangan berbeda. Menurut mereka, efisiensi anggaran, bukannya menjadi batu sandungan, justru dapat menjadi pendorong utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.
Efisiensi: Kunci Pertumbuhan Ekonomi?
Ketua Dewan Pengawas IBC, Arsjad Rasjid, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, akan membuat pendanaan negara lebih efektif. "Efisiensi itu kan kalau lebih efisien lebih baik. Ini kan hanya bagaimana menargetkan anggaran supaya mana yang bisa drive growth," ujarnya dalam wawancara di Jakarta.
Rasjid menekankan bahwa efisiensi yang diterapkan Presiden bukan berarti negatif. Justru, langkah ini akan menghasilkan alokasi anggaran yang lebih tepat sasaran. Dengan demikian, pemerintah dapat lebih fokus pada sektor-sektor yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan.
Peluang Investasi bagi Swasta
Efisiensi anggaran ini membuka peluang besar bagi pengusaha dalam negeri. Pemerintah kini memberikan ruang yang lebih luas bagi sektor swasta untuk berinvestasi dan berkontribusi pada kemajuan ekonomi nasional. "Menurut saya, dengan demikian sekarang karena pemerintah memberikan ruang untuk swasta, di mana menurut saya positif banget," tambah Rasjid.
Beberapa sektor yang berpotensi mendapatkan suntikan investasi swasta antara lain pembangunan infrastruktur, swasembada pangan, dan program makan bergizi gratis (MBG). Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melibatkan sektor swasta dalam pembangunan nasional.
Langkah Konkret Pemerintah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menerbitkan surat nomor S-37/MK.02/2025 sebagai tindak lanjut dari Inpres Nomor 1/2025. Surat ini menekankan efisiensi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dalam APBN 2025. Presiden Prabowo Subianto menargetkan penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun, dengan efisiensi belanja K/L mencapai Rp256,1 triliun.
Surat tersebut juga merinci 16 aspek yang perlu diefisiensikan oleh masing-masing K/L. Setiap K/L wajib merevisi anggarannya sesuai dengan persentase pemangkasan yang telah ditentukan dan menyerahkannya ke DPR untuk persetujuan, paling lambat 14 Februari 2025. Setelah disetujui, revisi anggaran akan diserahkan kembali ke Kementerian Keuangan.
Kesimpulan: Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan
Efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah bukan merupakan hambatan, melainkan strategi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Dengan alokasi anggaran yang lebih efektif dan terarah, serta keterlibatan aktif sektor swasta, target pertumbuhan ekonomi 8 persen tetap dapat diwujudkan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Langkah efisiensi anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengelola keuangan negara dengan bijak dan bertanggung jawab. Dengan demikian, diharapkan Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan inklusif.