Rosan Roeslani: Efisiensi Anggaran 2025 Tak Pengaruhi Target Investasi RI
Menteri Investasi Rosan Roeslani memastikan efisiensi anggaran Kementerian Investasi dan BKPM sebesar Rp292,59 miliar tak akan mengurangi target investasi Indonesia di tahun 2025, justru mendorong inovasi dan efisiensi kerja.
Jakarta, 6 Februari 2025 - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani, memberikan jaminan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 tidak akan menghambat pencapaian target investasi Indonesia. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh beliau di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis lalu, menanggapi pengurangan anggaran yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Keuangan.
Efisiensi Anggaran dan Target Investasi
Meskipun anggaran BKPM untuk tahun 2025 mengalami efisiensi sebesar Rp292,59 miliar dari pagu awal Rp681,88 miliar, Rosan Roeslani menegaskan komitmennya untuk tetap mencapai target investasi yang telah ditetapkan. "Kami tetap menjunjung tinggi etos kerja dan berkomitmen untuk mencapai target," tegasnya. Ia menambahkan bahwa efisiensi ini justru akan mendorong inovasi dan kreativitas dalam bekerja. Strategi yang akan diadopsi termasuk peningkatan penggunaan teknologi virtual dan peningkatan upaya untuk menarik investor datang langsung ke Indonesia.
Strategi Adaptasi dan Inovasi
Langkah efisiensi yang diambil mencakup berbagai aspek, termasuk penyesuaian anggaran perjalanan dinas. Namun, Rosan menekankan bahwa layanan publik akan tetap menjadi prioritas utama dan beroperasi secara normal. "Penyesuaian dilakukan di berbagai aspek, dari hal besar hingga kecil, namun layanan publik tetap menjadi prioritas," jelasnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan investor, meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas.
Respon Tim dan Komitmen Kerja
Menanggapi pertanyaan mengenai potensi keluhan dari para pegawai terkait kebijakan efisiensi ini, Rosan Roeslani menyampaikan keyakinannya bahwa timnya akan mampu bekerja secara maksimal dengan sumber daya yang tersedia. Hal ini menunjukkan optimisme dan kepercayaan diri beliau terhadap kapasitas dan dedikasi timnya dalam menghadapi tantangan.
Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Efisiensi Nasional
Kebijakan efisiensi anggaran BKPM ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Inpres tersebut meminta pengurangan anggaran pemerintah di APBN dan APBD tahun 2025 sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, efisiensi anggaran kementerian dan lembaga mencapai Rp256,1 triliun, sementara transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun. Efisiensi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengelola keuangan negara secara lebih efektif dan efisien.
Dampak Positif Efisiensi
Meskipun terdapat pengurangan anggaran, langkah efisiensi ini diharapkan dapat mendorong inovasi dan kreativitas dalam pengelolaan anggaran. Dengan sumber daya yang lebih terbatas, kementerian dan lembaga pemerintah diharapkan dapat menemukan cara-cara baru dan lebih efisien untuk mencapai tujuan dan target yang telah ditetapkan. Hal ini dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan publik dan pengelolaan keuangan negara secara keseluruhan.
Kesimpulan
Efisiensi anggaran di Kementerian Investasi dan BKPM tidak akan menghambat pencapaian target investasi Indonesia. Komitmen tinggi, inovasi, dan adaptasi menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tantangan ini. Langkah ini juga selaras dengan kebijakan efisiensi nasional yang bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.