Anggaran Kemenko Perekonomian Dipangkas 52,5 Persen, Airlangga Hartarto Ungkap Strategi Optimalisasi
Menteri Airlangga Hartarto mengumumkan pemangkasan anggaran Kemenko Perekonomian sebesar 52,5 persen, atau sekitar Rp218,38 miliar, sebagai respons terhadap Instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran negara, namun menegaskan komitmen untuk tetap menjal
![Anggaran Kemenko Perekonomian Dipangkas 52,5 Persen, Airlangga Hartarto Ungkap Strategi Optimalisasi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220116.796-anggaran-kemenko-perekonomian-dipangkas-525-persen-airlangga-hartarto-ungkap-strategi-optimalisasi-1.jpg)
Jakarta, 5 Februari 2025 - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan pemangkasan signifikan pada anggaran Kemenko Perekonomian. Pemotongan sebesar 52,5 persen ini membuat pagu anggaran turun dari Rp459,76 miliar menjadi Rp218,38 miliar. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Efisiensi Anggaran Negara dan Dampaknya
Langkah efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025, yang menargetkan penghematan anggaran negara hingga Rp306,69 triliun. Hal ini diinstruksikan melalui surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bernomor S-37/MK.02/2025. Surat tersebut menetapkan 16 pos belanja yang perlu diefisiensikan, dengan persentase pemotongan bervariasi antara 10 persen hingga 90 persen. Beberapa pos belanja yang mengalami pemotongan signifikan antara lain alat tulis kantor (ATK) sebesar 90 persen, kegiatan seremonial 56,9 persen, dan perjalanan dinas 53,9 persen.
Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran ini telah direspon dengan langkah nyata. Sebagai simbol penghematan, sejumlah lampu di gedung Kemenko Perekonomian dipadamkan. "Jadi untuk menunjukkan simbol bahwa kita dipotong memang lampu kita matikan," ujarnya.
Optimalisasi Program Kerja Kemenko Perekonomian
Meskipun terjadi pemotongan anggaran yang cukup besar, Airlangga menekankan bahwa hal tersebut tidak akan menghentikan program kerja Kemenko Perekonomian. Pihaknya berkomitmen untuk mengoptimalkan anggaran yang tersedia agar tetap dapat mencapai target yang telah ditetapkan. "Nah, kemudian tentu kita akan optimalisasi agar pemotongan anggaran ini tidak berefek kepada apa yang akan dicapai," terang Airlangga.
Mekanisme optimalisasi anggaran ini akan dijalankan dengan cermat dan terukur. Kementerian/Lembaga diminta untuk menyampaikan rencana efisiensi kepada DPR dan melaporkan persetujuannya kepada Menteri Keuangan atau Direktur Jenderal Anggaran paling lambat 14 Februari 2025.
Rincian Pemotongan Anggaran
- Alat tulis kantor (ATK): 90 persen
- Kegiatan seremonial: 56,9 persen
- Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen
- Kajian dan analisis: 51,5 persen
- Diklat dan bimtek: 29 persen
- Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen
- Percetakan dan suvenir: 75,9 persen
- Sewa gedung, kendaraan, peralatan: 73,3 persen
- Lisensi aplikasi: 21,6 persen
- Jasa konsultan: 45,7 persen
- Bantuan pemerintah: 16,7 persen
- Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen
- Perjalanan dinas: 53,9 persen
- Peralatan dan mesin: 28 persen
- Infrastruktur: 34,3 persen
- Belanja lainnya: 59,1 persen
Langkah efisiensi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap penghematan anggaran negara secara keseluruhan.