Efisiensi Anggaran: Jaminan Layanan Publik dan Bantuan Sosial Tetap Terjaga
Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto dipastikan tidak akan mengurangi layanan publik dan bantuan sosial, serta tetap memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.
![Efisiensi Anggaran: Jaminan Layanan Publik dan Bantuan Sosial Tetap Terjaga](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220124.152-efisiensi-anggaran-jaminan-layanan-publik-dan-bantuan-sosial-tetap-terjaga-1.jpeg)
Jakarta, 7 Juli 2025 - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Hasan Nasbi, memberikan jaminan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto tidak akan memengaruhi layanan publik dan bantuan sosial. Hal ini disampaikan langsung oleh Nasbi kepada awak media di kantor Kasetpres, Jakarta, Jumat lalu.
Pernyataan ini muncul menyusul langkah penghematan anggaran yang dilakukan sejumlah kementerian dan lembaga setelah diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Kedua instruksi tersebut menyerukan efisiensi anggaran negara tahun ini.
Efisiensi Anggaran: Sasaran dan Dampak
Nasbi menjelaskan, efisiensi anggaran ini menargetkan program-program di kementerian dan lembaga yang manfaatnya bagi masyarakat sulit diukur. Setiap kementerian dan lembaga akan menyesuaikan penghematan anggaran sesuai dengan tugas dan fungsi utamanya. Dengan kata lain, efisiensi anggaran tidak akan dilakukan secara serampangan.
Lebih lanjut, Nasbi memastikan bahwa beberapa pos anggaran tetap aman, seperti layanan publik, kewajiban pelayanan publik (PSO), gaji pegawai, dan bantuan sosial. Hal ini sesuai dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo.
Namun, efisiensi anggaran akan berdampak pada beberapa hal, seperti acara seremonial dan perjalanan dinas. Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 PNS juga dipastikan aman dan tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi ini.
Prioritas Anggaran: Fokus pada Program Berdampak
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 menetapkan pengurangan anggaran pemerintah dalam APBN dan APBD tahun 2025 sebesar Rp306,69 triliun (sekitar US$18,7 miliar). Kementerian dan lembaga diminta memangkas anggaran hingga Rp256,1 triliun, sementara transfer ke daerah dikurangi Rp50,59 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa Presiden Prabowo mendorong efisiensi anggaran agar dana negara dapat dialokasikan untuk program-program yang berdampak langsung dan signifikan bagi masyarakat. Program-program tersebut antara lain Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), program swasembada pangan dan energi, serta peningkatan layanan kesehatan.
Menjaga Keseimbangan: Efisiensi dan Pelayanan Publik
Dengan demikian, kebijakan efisiensi anggaran ini menekankan pentingnya perencanaan dan prioritas yang tepat. Pemerintah berupaya untuk mencapai efisiensi tanpa mengorbankan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Fokus utama tetap pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui program-program yang terukur dan berdampak nyata.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara yang bertanggung jawab dan transparan. Dengan mengalokasikan anggaran secara efektif dan efisien, pemerintah berharap dapat mencapai tujuan pembangunan nasional secara optimal.
Ke depannya, pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan kebijakan efisiensi anggaran ini untuk memastikan bahwa tujuannya tercapai tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.