Kemenkes Cari Solusi Efisiensi Anggaran Rp19 Triliun Tanpa Ganggu Layanan Kesehatan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya melakukan efisiensi anggaran Rp19 triliun sesuai Inpres 1/2025 tanpa mengurangi kualitas layanan kesehatan masyarakat, dengan melakukan reprioritisasi anggaran dan mendapat persetujuan Presiden.
![Kemenkes Cari Solusi Efisiensi Anggaran Rp19 Triliun Tanpa Ganggu Layanan Kesehatan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220114.063-kemenkes-cari-solusi-efisiensi-anggaran-rp19-triliun-tanpa-ganggu-layanan-kesehatan-1.jpg)
Jakarta, 5 Februari 2025 - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah berupaya keras melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp19 triliun tanpa mengorbankan layanan kesehatan masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa Kemenkes telah mengidentifikasi sejumlah pos anggaran yang dapat diefisiensikan. "Kita melakukan reprioritisasi dari anggaran-anggaran yang bisa dipotong. Sudah diidentifikasi cukup banyak," ujar Menkes Budi kepada ANTARA usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI.
Efisiensi Anggaran dan Prioritas Kesehatan
Total anggaran Kemenkes untuk tahun 2025 mencapai Rp105,7 triliun. Efisiensi sebesar Rp19 triliun merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memangkas total anggaran sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.
Menkes Budi menegaskan komitmennya terhadap kebijakan efisiensi ini. "Saya juga setuju bahwa banyak yang masih bisa dipotong, itu sudah kami lakukan," katanya. Namun, ia menekankan pentingnya memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Proses penyisiran anggaran pun dilakukan secara cermat dan teliti.
Menjaga Kualitas Layanan Kesehatan
Meskipun ada pemotongan anggaran, Kemenkes memastikan bahwa layanan dan program kesehatan tetap berjalan optimal. Proses reprioritisasi anggaran difokuskan untuk memastikan program-program kesehatan prioritas tetap terpenuhi. Pembahasan lebih lanjut terus dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran yang tersisa benar-benar efektif dan efisien.
Menkes Budi juga menjelaskan bahwa rencana efisiensi anggaran ini membutuhkan persetujuan Presiden. "Ini mesti setuju dulu, kan. Kalau sudah instruksi Bapak Presiden, kami jalani," jelasnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.
Dampak Positif Efisiensi Anggaran
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa inisiatif efisiensi anggaran ini bertujuan untuk mengalokasikan dana negara pada program-program yang berdampak langsung pada masyarakat. Beberapa contoh program yang diprioritaskan antara lain Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, serta peningkatan sektor kesehatan.
Dengan demikian, efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Kemenkes diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, dengan tetap menjamin akses dan kualitas layanan kesehatan yang memadai. Proses ini memerlukan perencanaan dan pelaksanaan yang matang untuk memastikan keberhasilannya.
Kesimpulan
Upaya Kemenkes dalam melakukan efisiensi anggaran merupakan langkah penting dalam mendukung kebijakan pemerintah. Prioritas utama tetap tertuju pada bagaimana memastikan layanan kesehatan tetap berjalan optimal bagi masyarakat meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas. Proses ini membutuhkan koordinasi dan pengawasan yang ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.