Menkes Pastikan Layanan Kesehatan Masyarakat Tak Terdampak Efisiensi Anggaran Rp19 Triliun
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan efisiensi anggaran Kementerian Kesehatan sebesar Rp19 triliun tidak akan mengurangi layanan kesehatan masyarakat, melainkan memangkas anggaran kegiatan non-esensial.
Jakarta, 5 Februari 2025 - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberikan jaminan bahwa efisiensi anggaran di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) senilai Rp19 triliun tidak akan memengaruhi pelayanan kesehatan masyarakat. Hal ini disampaikan menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Efisiensi Anggaran Kemenkes: Fokus pada Pelayanan Publik
Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa efisiensi anggaran Kemenkes difokuskan pada pengurangan pengeluaran untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial. "Kita potong semua yang berkaitan dengan meeting-meeting, perjalanan dinas, upacara-upacara, hari-hari perayaan; semua dipotong 50 persen," ujar Menkes di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Langkah efisiensi ini dilakukan untuk mengoptimalkan anggaran negara sebesar Rp105,7 triliun yang dialokasikan untuk Kemenkes pada tahun 2025. Pemotongan anggaran sebesar Rp19 triliun ini, menurut Menkes, tidak akan mengurangi kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Perubahan Gaya Kerja dan Perjalanan Dinas
Sebagai contoh efisiensi, Menkes Budi menyebutkan perubahan dalam hal perjalanan dinas. "Eselon I tidak perlu lagi menggunakan business class, cukup ekonomi saja. Bahkan, jika perlu, menteri juga bisa naik Citilink," tuturnya. Langkah ini dinilai efektif untuk mengurangi pembengkakan biaya perjalanan dinas.
Lebih lanjut, Menkes menegaskan bahwa program-program yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti pemeriksaan kesehatan gratis, justru akan mendapatkan penyesuaian anggaran agar tetap berjalan lancar. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk tetap memprioritaskan kesejahteraan rakyat.
Inpres Efisiensi Anggaran dan Program Prioritas
Inpres 1/2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto meminta efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun untuk APBN dan APBD TA 2025. Rinciannya, efisiensi K/L sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa efisiensi ini bertujuan agar kas negara dapat digunakan untuk program-program yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), swasembada pangan dan energi, serta peningkatan sektor kesehatan.
Kesimpulan: Efisiensi Tanpa Mengorbankan Pelayanan
Efisiensi anggaran di Kemenkes merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengelola keuangan negara secara lebih efektif dan efisien. Dengan memfokuskan penghematan pada kegiatan non-esensial, pemerintah memastikan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat tetap terjaga dan program-program prioritas dapat berjalan dengan optimal. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi rakyat Indonesia tanpa mengorbankan kualitas layanan kesehatan.