Istana Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Layanan Publik dan Bansos
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan memastikan efisiensi anggaran pemerintah tidak akan mengurangi layanan publik, bantuan sosial, dan gaji ASN, meskipun terdapat penghematan di sektor lain.
![Istana Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Layanan Publik dan Bansos](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/07/220233.428-istana-pastikan-efisiensi-anggaran-tak-sentuh-layanan-publik-dan-bansos-1.jpeg)
Jakarta, 7 Februari 2025 - Pemerintah memastikan program efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto tidak akan memengaruhi layanan publik dan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menanggapi berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat.
Penjelasan ini muncul sebagai respons terhadap langkah penghematan yang dilakukan sejumlah kementerian/lembaga sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 terkait efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Keputusan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.
Efisiensi Sasar Program Tak Terukur, Bukan Layanan Publik
Hasan Nasbi menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto sangat jelas: efisiensi anggaran tidak akan menyentuh program-program yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, termasuk public service obligation (PSO), belanja pegawai, dan bantuan sosial. "Arahan Presiden sudah jelas, bahwa pelayanan publik, (seperti) public service obligation (PSO), belanja pegawai, bantuan sosial, itu bukan merupakan bagian yang terkena efisiensi," ujar Hasan dalam keterangan pers di Kantor PCO, Jakarta, Jumat.
Setiap kementerian/lembaga, lanjut Hasan, akan menyesuaikan langkah penghematan dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Efisiensi difokuskan pada program-program yang manfaatnya bagi masyarakat kurang terukur. "Perjalanan luar negeri dikurangi. Seremonial-seremonial dikurangi. Perjalanan dinas dikurangi. Tapi yang pelayanan publik, tidak dikurangi. PSO tidak dikurangi, belanja gaji pegawai tidak dikurangi," jelasnya.
THR dan Gaji ke-13 ASN Aman
Menanggapi isu yang beredar di media sosial mengenai penghapusan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 ASN tahun 2025, Hasan memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa gaji ASN termasuk dalam belanja pegawai yang tidak termasuk dalam program efisiensi anggaran. "Jadi, yang seperti itu sudah jelas semuanya. Jadi, yang sekarang beredar itu kan ada ketakutan-ketakutan yang disebarkan orang-orang anonim," kata Hasan.
Dengan demikian, pemerintah berupaya untuk melakukan efisiensi anggaran secara terukur dan terarah. Fokusnya adalah pada optimalisasi penggunaan anggaran, bukan pada pengurangan layanan publik yang krusial bagi masyarakat. Transparansi dan komunikasi yang efektif diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman dan keresahan di masyarakat.
Kesimpulan: Prioritas Tetap pada Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah menekankan komitmennya untuk tetap memprioritaskan kesejahteraan rakyat. Efisiensi anggaran yang dilakukan tidak akan mengurangi layanan publik, bantuan sosial, dan gaji ASN. Langkah ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara demi pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Informasi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan meredakan kekhawatiran masyarakat terkait kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Transparansi dan komunikasi yang baik menjadi kunci keberhasilan program ini.