Mensos Dorong Efisiensi Anggaran: Hemat Tanpa Kurangi Bansos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mendorong efisiensi anggaran pemerintah, terutama pada operasional, tetapi memastikan program bantuan sosial tetap terjaga bahkan cenderung meningkat.
![Mensos Dorong Efisiensi Anggaran: Hemat Tanpa Kurangi Bansos](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000044.086-mensos-dorong-efisiensi-anggaran-hemat-tanpa-kurangi-bansos-1.jpg)
Efisiensi Anggaran Menjadi Fokus Pemerintah
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, pada Selasa lalu di Jakarta, menekankan pentingnya efisiensi anggaran pemerintah. Pernyataan ini disampaikan seusai menghadiri Sarasehan Nahdlatul Ulama (NU). Gus Ipul menyebut Instruksi Presiden (Inpres) terkait efisiensi sebagai momentum bagi seluruh instansi pemerintah untuk melakukan penghematan, terutama pada pos-pos operasional seperti penggunaan gedung, kendaraan, dan lain sebagainya. Ia mendorong agar semua pihak mulai memikirkan strategi penghematan yang efektif dan efisien.
Kemensos Identifikasi Potensi Penghematan
Kementerian Sosial (Kemensos) sendiri saat ini tengah melakukan identifikasi potensi penghematan. Gus Ipul menjelaskan bahwa Sekretaris Jenderal Kemensos ditugaskan untuk mengidentifikasi berbagai kemungkinan penghematan, termasuk pada penggunaan listrik, AC, bahan bakar kendaraan, dan perjalanan dinas. Hasil identifikasi ini akan disesuaikan dengan arahan Presiden.
Bansos Tetap Prioritas, Bahkan Berpotensi Meningkat
Meskipun efisiensi anggaran menjadi fokus, Gus Ipul memastikan bahwa anggaran untuk program pro-rakyat, khususnya bantuan sosial (bansos) dan pemberdayaan masyarakat, tidak akan dikurangi. Justru sebaliknya, Gus Ipul mengungkapkan adanya potensi penambahan anggaran untuk bansos, terutama untuk bansos bagi masyarakat miskin ekstrem. Hal ini berdasarkan arahan langsung yang telah diterimanya dari Presiden.
Langkah Nyata Efisiensi di Instansi Pemerintah Lain
Sebagai contoh nyata efisiensi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memangkas beberapa pos anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja. Pemangkasan ini meliputi pengurangan anggaran untuk BBM pegawai, daya listrik, daya air, dan fasilitas jemputan pegawai, seperti yang tertuang dalam Nota Dinas Nomor 28/RT.02.01/ND/A.I/2025. Kepala BKN, Zudan Arif, membenarkan hal tersebut sebagai langkah taktis untuk melaksanakan arahan Presiden dan Inpres tersebut.
Kesimpulan
Efisiensi anggaran menjadi prioritas pemerintah. Mensos mendorong penghematan pada operasional, namun memastikan program bantuan sosial untuk rakyat tetap terjaga dan bahkan berpotensi meningkat. Berbagai kementerian dan lembaga tengah berupaya mengimplementasikan arahan Presiden tersebut.