Mensos Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Bansos dan Honor Pendamping Sosial
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjamin efisiensi anggaran tidak akan mengurangi bantuan sosial (bansos) dan honor pendamping sosial, malah berpotensi ditambah untuk memastikan hak rakyat tetap terpenuhi.

Madiun, 21 Februari 2024 - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memberikan jaminan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tidak akan mengurangi hak-hak rakyat, termasuk alokasi bantuan sosial (bansos) dan honor para pendamping sosial. Hal ini disampaikannya dalam dialog bersama pilar-pilar sosial wilayah eks-Keresidenan Madiun di Pendopo Ronggo Djoemono, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (21/2).
Dalam dialog tersebut, Mensos menekankan bahwa efisiensi anggaran justru bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih ramping dan efektif. Ia menepis kekhawatiran akan pemotongan bansos dan honor pendamping. "Pendamping tidak perlu khawatir soal efisiensi anggaran. Jatah untuk rakyat tidak akan dikurangi, malah bansos memungkinkan akan ditambah. Hak masyarakat tetap jadi prioritas pemerintah," tegas Mensos Saifullah Yusuf.
Lebih lanjut, Mensos memastikan bahwa honor dan insentif bagi para pendamping sosial telah dianggarkan dan aman untuk tahun berjalan. "Semua sudah dipikirkan. Tidak ada yang dirugikan. Pendamping tetap mendapat haknya karena peran mereka sangat penting dalam mendampingi masyarakat," tambahnya. Ia juga menyinggung bahwa keluhan terkait efisiensi anggaran adalah hal yang wajar, mengingat adanya perubahan sistem kerja menuju birokrasi yang lebih efisien.
Efisiensi: Menuju Birokrasi yang Lebih Sehat
Mensos Saifullah Yusuf membandingkan efisiensi anggaran dengan proses "menghilangkan lemak-lemak" yang tidak perlu dalam tubuh birokrasi. Menurutnya, efisiensi justru akan menyehatkan sistem dan meningkatkan pelayanan publik. "Efisiensi ini justru menyehatkan. Kalau diibaratkan puasa, semakin lama puasa bisa menghilangkan kanker birokrasi yang menghambat pelayanan," ujarnya.
Ia memahami kekhawatiran beberapa pihak terkait dampak efisiensi terhadap bansos dan honor pendamping sosial. Namun, Mensos menekankan bahwa perubahan ini diperlukan untuk pelayanan yang lebih baik bagi rakyat. "Kalau ada yang mengeluh itu biasa. Mereka mungkin terbiasa dengan cara kerja yang tidak efisien. Tapi kita harus berubah, demi pelayanan yang lebih baik untuk rakyat," ungkap Mensos.
Dalam kesempatan tersebut, Mensos kembali menegaskan pentingnya peran pendamping sosial sebagai ujung tombak program Kemensos di lapangan. Ia meminta para pendamping untuk tetap fokus menjalankan tugas dan memastikan program-program berjalan tepat sasaran. "Pendamping sosial adalah perpanjangan tangan kami. Tanpa kalian, program di lapangan tidak akan berjalan dengan baik. Jadi tetaplah semangat, karena dukungan untuk kalian sudah dipastikan aman," kata Mensos yang disambut tepuk tangan peserta.
Peran Pendamping Sosial dan Kelanjutan Program
Mensos menambahkan bahwa efisiensi anggaran juga merupakan bagian dari upaya Kemensos untuk menjalankan program yang lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Dengan penggunaan anggaran yang tepat, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan tanpa mengurangi hak-hak penerima manfaat. Hal ini mendapat sambutan positif dari para pendamping sosial.
Salah satu pendamping PKH dari Kabupaten Ngawi, Ira, mengungkapkan rasa syukurnya atas kebijakan tersebut. "Alhamdulillah, saya merasa tenang dan senang dengan kebijakan ini. Setuju akan keputusan presiden bahwa efisiensi tidak mengurangi hak rakyat, serta hak saya sebagai pendamping," katanya.
Dialog tersebut dihadiri oleh 457 pilar sosial dari Madiun, Magetan, dan Ngawi, serta Wakil Bupati Madiun Purnomo, Sekda Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto, kepala OPD, dan jajaran Dinsos setempat. Kegiatan berlangsung lancar dan hangat, menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan program bansos tetap berjalan optimal dan pendamping sosial tetap mendapatkan haknya.
Dengan adanya jaminan dari Mensos ini, diharapkan para pendamping sosial dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan fokus, serta masyarakat penerima manfaat tetap dapat merasakan manfaat dari program bansos pemerintah.