BKN Rilis 10 Strategi Efisiensi APBN 2025: Kerja Cerdas, Layanan Prima
Kepala BKN, Zudan Arif, umumkan 10 kebijakan strategis untuk efisiensi APBN 2025, meliputi optimalisasi kerja jarak jauh, pembatasan perjalanan dinas, dan peningkatan kolaborasi digital guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisie
![BKN Rilis 10 Strategi Efisiensi APBN 2025: Kerja Cerdas, Layanan Prima](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000209.590-bkn-rilis-10-strategi-efisiensi-apbn-2025-kerja-cerdas-layanan-prima-1.jpg)
Kepala BKN Umumkan Strategi Efisiensi APBN 2025
Selasa kemarin, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengumumkan 10 kebijakan strategis untuk mengoptimalkan anggaran negara di tahun 2025. Pengumuman ini merupakan respons langsung terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD. Kebijakan-kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja BKN sekaligus memberikan pelayanan prima kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).
Zudan menekankan pentingnya adaptasi terhadap perubahan demi mencapai tujuan efisiensi anggaran. Beliau melihat Inpres ini sebagai peluang untuk meningkatkan responsivitas, efisiensi, dan transparansi pemerintah dalam melayani masyarakat dan membangun Indonesia yang berkelanjutan. Salah satu fokus utama adalah penyelesaian berbagai permasalahan kepegawaian, mulai dari hukum dan kesejahteraan hingga pengembangan karier dan akses pendidikan bagi ASN.
BKN berharap agar seluruh ASN di Indonesia dapat melihat efisiensi anggaran bukan sebagai hambatan, melainkan sebagai tantangan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan kinerja yang lebih efektif, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat mencapai ekspektasi yang diinginkan.
Sepuluh Kebijakan Strategis BKN untuk Efisiensi APBN 2025
Berikut 10 kebijakan strategis yang akan diterapkan BKN:
- Peniadaan jam kerja fleksibel: BKN akan meninjau ulang kebijakan jam kerja fleksibel.
- Skema Kerja Efisien: Implementasi work from anywhere (WFA) selama 2 hari dan kerja di kantor 3 hari.
- Pemantauan Kinerja: Sistem pelaporan kinerja harian bawahan yang lebih konkret dan terukur.
- Pembatasan Perjalanan Dinas: Pengurangan perjalanan dinas baik dalam maupun luar negeri.
- Optimalisasi Koordinasi Digital: Peningkatan koordinasi melalui media daring untuk efisiensi komunikasi.
- Efisiensi Penggunaan Energi: Penghematan penggunaan listrik dan energi di lingkungan BKN.
- Penyesuaian Pakaian Kerja: Kebijakan pakaian kerja yang mengedepankan kenyamanan dan kepraktisan.
- Penggunaan Anggaran Efektif: Pengalokasian dan penggunaan anggaran yang lebih efektif dan terarah.
- Kerjasama yang Optimal: Peningkatan kerjasama dengan donor, mitra, dan pihak ketiga dengan tetap menjaga tata kelola yang baik (good governance).
- Konsultasi Kepegawaian yang Tuntas: Kantor regional BKN memastikan pelayanan konsultasi kepegawaian yang menyeluruh di wilayah kerjanya.
Dengan langkah-langkah ini, BKN berkomitmen untuk mendukung terwujudnya efisiensi APBN 2025 sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada ASN dan masyarakat Indonesia.