Pemkot Ambon Efisiensikan Anggaran: Pangkas Perjalanan Dinas dan Belanja Operasional
Pemkot Ambon menindaklanjuti Instruksi Presiden dengan memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen, belanja ATK 20 persen, dan DAK PUPR, serta optimalisasi penggunaan listrik guna meningkatkan efisiensi anggaran.
![Pemkot Ambon Efisiensikan Anggaran: Pangkas Perjalanan Dinas dan Belanja Operasional](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191656.882-pemkot-ambon-efisiensikan-anggaran-pangkas-perjalanan-dinas-dan-belanja-operasional-1.jpeg)
Ambon, 11 Februari 2025 - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, bergerak cepat merespon Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Langkah efisiensi ini difokuskan pada beberapa sektor penting demi optimalisasi penggunaan anggaran daerah.
Efisiensi Anggaran Pemkot Ambon
Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, mengumumkan kebijakan efisiensi anggaran yang mencakup tiga poin utama. Pertama, pengurangan belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen. Kedua, pemotongan belanja barang dan jasa, khususnya alat tulis kantor (ATK), sebesar 20 persen. Ketiga, penyesuaian alokasi dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kebijakan ini berdampak langsung pada pengurangan perjalanan dinas pegawai. Perjalanan dinas yang bersifat pelayanan langsung kepada masyarakat tetap diprioritaskan. Namun, pertemuan dan rapat yang memungkinkan dilakukan secara daring akan dimaksimalkan untuk mengurangi biaya perjalanan.
"Perjalanan dinas untuk pertemuan dan rapat sesuai arahan Presiden dapat dilakukan secara daring, sehingga tidak langsung hadir di tempat kegiatan," jelas Pak Kaya.
Proses penyesuaian anggaran, terutama untuk tiga item utama tersebut, akan dilakukan bersama DPRD Kota Ambon. Hal ini penting karena perubahan anggaran tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh Pemkot.
Prioritas Pelayanan Publik
Penting untuk ditekankan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan mengurangi kualitas pelayanan publik. Sebaliknya, anggaran yang berhasil diefisiensikan akan dialokasikan kembali untuk kebutuhan yang lebih mendesak dan mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami pastikan efisiensi ini tetap menjaga pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat," tegas Penjabat Wali Kota.
Pemkot Ambon berkomitmen penuh dalam melaksanakan Inpres tersebut. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) akan aktif dalam proses penyesuaian anggaran. Bahkan, untuk proyek fisik dari DAK, pemotongan anggaran telah dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.
Langkah-langkah Efisiensi Tambahan
Selain tiga poin utama di atas, Pemkot Ambon juga akan melakukan efisiensi pada penggunaan pendingin ruangan (AC) dan lampu di kantor-kantor pemerintahan. Tujuannya adalah untuk mengurangi tagihan listrik dan mengoptimalkan penggunaan energi.
"Kami harapkan penggunaan AC di ruangan kantor, maupun rapat jika tidak ada orang maka dinonaktifkan agar pembayaran listrik lebih efisien," ujar Pak Kaya.
Dengan berbagai langkah efisiensi ini, Pemkot Ambon berupaya mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih efektif dan efisien, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara dan daerah.