Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Defisit Anggaran Babel: TPP ASN Terancam Dipotong
Defisit Anggaran Babel: TPP ASN Terancam Dipotong

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghadapi defisit anggaran Rp70 miliar dan mengajukan pemotongan TPP ASN sebagai solusi, dengan potongan bervariasi berdasarkan eselon.

Pemprov NTB Pangkas Anggaran Mobil Dinas Gubernur dan Wagub hingga Rp3,7 Miliar
Pemprov NTB Pangkas Anggaran Mobil Dinas Gubernur dan Wagub hingga Rp3,7 Miliar

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil memangkas anggaran pembelian mobil dinas baru untuk Gubernur dan Wakil Gubernur sebesar Rp3,7 miliar, sebagai bentuk efisiensi anggaran.

Kotim Hemat Rp90 Miliar dari Efisiensi Anggaran: Strategi Tepat Hadapi Pemotongan Dana Transfer?
Kotim Hemat Rp90 Miliar dari Efisiensi Anggaran: Strategi Tepat Hadapi Pemotongan Dana Transfer?

Pemkab Kotawaringin Timur berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga Rp90 miliar untuk mengatasi pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat dan mengoptimalkan program prioritas.

APBD Kaimana 2025 Dipangkas Rp68,97 Miliar Setelah Efisiensi Anggaran
APBD Kaimana 2025 Dipangkas Rp68,97 Miliar Setelah Efisiensi Anggaran

Pemerintah Kabupaten Kaimana berhasil memangkas APBD 2025 sebesar Rp68,97 miliar melalui efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

APBD Kaimana 2025 Dipangkas Rp68,97 Miliar Setelah Efisiensi Anggaran
APBD Kaimana 2025 Dipangkas Rp68,97 Miliar Setelah Efisiensi Anggaran

Pemerintah Kabupaten Kaimana berhasil memangkas APBD 2025 sebesar Rp68,97 miliar melalui kebijakan efisiensi anggaran yang mengacu pada instruksi pemerintah pusat.

Efisiensi Anggaran Rp61 Miliar: APBD Pasaman 2025 Terdampak Inpres
Efisiensi Anggaran Rp61 Miliar: APBD Pasaman 2025 Terdampak Inpres

Pemerintah Kabupaten Pasaman harus melakukan efisiensi anggaran hingga Rp61 miliar pada APBD 2025 akibat dampak Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Penajam Paser Utara Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan di Tengah Efisiensi Anggaran
Penajam Paser Utara Prioritaskan Pendidikan dan Kesehatan di Tengah Efisiensi Anggaran

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan meskipun terjadi efisiensi anggaran, termasuk pemotongan DAK fisik konektivitas jalan.

Efisiensi DAK Natuna 2025: Pemangkasan Rp61,7 Miliar
Efisiensi DAK Natuna 2025: Pemangkasan Rp61,7 Miliar

Pemkab Natuna alami efisiensi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp61,7 miliar di tahun 2025 berdasarkan KMK Nomor 29 Tahun 2025, sehingga dana tersisa hanya Rp20,9 miliar untuk sektor prioritas.

Efisiensi Anggaran Banjarbaru Capai Rp8,7 Miliar: Fokus Pelayanan Publik Tetap Terjaga
Efisiensi Anggaran Banjarbaru Capai Rp8,7 Miliar: Fokus Pelayanan Publik Tetap Terjaga

Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melakukan efisiensi anggaran 2025 sebesar Rp8,7 miliar, dengan fokus pada pengurangan belanja non-esensial tanpa mengorbankan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

APBD Papua Barat 2025 Dipangkas Rp200 Miliar, Fokus pada Kinerja dan Pelayanan Publik
APBD Papua Barat 2025 Dipangkas Rp200 Miliar, Fokus pada Kinerja dan Pelayanan Publik

Penjabat Gubernur Papua Barat mengumumkan pengurangan APBD 2025 sebesar Rp200,32 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, dengan fokus penghematan pada belanja non-esensial dan peningkatan pelayanan publik.

Pemkab Penajam Paser Utara Efisiensikan Anggaran: Respon Terhadap Pengurangan Dana Transfer Pusat
Pemkab Penajam Paser Utara Efisiensikan Anggaran: Respon Terhadap Pengurangan Dana Transfer Pusat

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan efisiensi anggaran sebagai respons atas pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar kurang lebih Rp300 miliar, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Lampung Efisiensikan Anggaran Rp600 Miliar di APBD 2025
Lampung Efisiensikan Anggaran Rp600 Miliar di APBD 2025

Pemprov Lampung melakukan efisiensi anggaran hingga Rp600 miliar di APBD 2025, dengan pengurangan belanja alat tulis kantor, makanan/minuman, perjalanan dinas, dan kegiatan sosialisasi non-prioritas.