Pemkab Pasaman Pangkas Anggaran Dana Nagari Rp3,4 Miliar
Pemerintah Kabupaten Pasaman mengurangi anggaran Dana Nagari (ADN) sebesar Rp3,4 miliar untuk tahun 2025 akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga total ADN menjadi Rp61,2 miliar.
![Pemkab Pasaman Pangkas Anggaran Dana Nagari Rp3,4 Miliar](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/191614.618-pemkab-pasaman-pangkas-anggaran-dana-nagari-rp34-miliar-1.jpg)
Lubuk Sikaping, 11 November 2023 - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, terpaksa memangkas anggaran Alokasi Dana Nagari (ADN) sebesar Rp3,4 miliar untuk tahun anggaran 2025. Pengurangan ini dilakukan sebagai langkah efisiensi anggaran, dipicu oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman, Hasrizal, menjelaskan bahwa pengurangan dana transfer pusat telah tertuang dalam APBD tahun 2025. Hal ini memaksa Pemkab Pasaman untuk melakukan penyesuaian anggaran ADN. "Terdapat pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah yang tertuang dalam APBD tahun 2025," ungkap Hasrizal saat diwawancarai di Lubuk Sikaping, Selasa lalu. Pengurangan ini berdampak langsung pada pemotongan anggaran ADN.
Penyesuaian Anggaran ADN
Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 32 tahun 2024, alokasi ADN di Kabupaten Pasaman tahun 2025 awalnya dianggarkan sebesar Rp64.766.503.500. Namun, setelah adanya pengurangan dana transfer pusat, angka tersebut direvisi. "Namun baru-baru ini kami terima surat dari sekretariat daerah bahwa ada pengurangan dan penyesuaian kembali ADN tahun 2025 sebanyak Rp3.488.093.700," jelas Hasrizal. Dengan demikian, total realisasi ADN Pemkab Pasaman tahun 2025 menjadi sekitar Rp61.278.409.800.
DPM Pasaman saat ini tengah menyelesaikan proses penyesuaian alokasi dana nagari untuk seluruh nagari di Kabupaten Pasaman. Penyesuaian ini akan dituangkan dalam Perbup baru. "Kabupaten Pasaman saat ini memiliki 62 nagari. Dengan adanya pemberitahuan dari pihak keuangan ini, kami tengah merampungkan kembali penyesuaian anggaran yang diperoleh setiap nagari tahun ini," tambah Hasrizal.
Imbauan dan Pengawasan
Hasrizal juga memberikan imbauan kepada seluruh wali nagari agar menyusun anggaran secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. "Manfaatkanlah anggaran yang ada untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di nagari. Laksanakan kegiatan dengan transparan dan dilaporkan secara akuntabel," pesannya. Ia mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang baik untuk menghindari masalah hukum.
Pemerintah Kabupaten Pasaman, bersama instansi terkait, akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan dana nagari dan dana desa. "Lewat rapat koordinasi bersama instansi terkait selalu kita sampaikan agar menggunakan dana di nagari sesuai regulasi yang ada. Penyuluhan hukum dari instansi terkait baik kejaksaan dan kepolisian juga terus dilakukan," tegas Hasrizal. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Program Prioritas
Wali nagari juga diingatkan untuk mendukung program pemerintah, seperti swasembada pangan, pengentasan kemiskinan, dan pembukaan lapangan kerja. "Manfaatkan potensi-potensi yang ada di masing-masing nagari dalam mewujudkan program swasembada pangan. Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat ekstrim. Kemudian terbukanya lapangan kerja baru lewat Badan Usaha Nagari (BUMNag)," sebut Hasrizal. Penggunaan dana nagari diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Pemangkasan anggaran ADN ini menjadi tantangan bagi Pemkab Pasaman untuk tetap menjalankan program pembangunan di nagari-nagari dengan sumber daya yang lebih terbatas. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi situasi ini.