Pemotongan Anggaran Tak Pengaruhi Program Desa: Menteri Susanto
Menteri Desa Yandri Susanto memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tidak akan mengganggu program pengembangan desa, dengan penyesuaian pada pengadaan alat tulis dan acara di hotel.
![Pemotongan Anggaran Tak Pengaruhi Program Desa: Menteri Susanto](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/000054.403-pemotongan-anggaran-tak-pengaruhi-program-desa-menteri-susanto-1.jpg)
Jakarta, 11 Februari 2025 - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, memberikan jaminan bahwa kebijakan efisiensi anggaran pemerintah tidak akan menghambat pelaksanaan program prioritas pengembangan desa. Hal ini disampaikannya di Jakarta, Selasa lalu, menanggapi pengurangan anggaran yang signifikan di kementeriannya.
Dalam konferensi pers, Mendes Susanto menjelaskan bahwa Kementeriannya siap melakukan penyesuaian untuk mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Penyesuaian ini difokuskan pada pengurangan pengeluaran yang tidak esensial, seperti pengadaan alat tulis kantor dan acara-acara seremonial yang diadakan di hotel.
Dukungan terhadap Kebijakan Efisiensi
Mendes Susanto menegaskan kembali komitmen dan dukungan penuh Kementeriannya terhadap kebijakan efisiensi anggaran. "Sejak awal, kami mendukung kebijakan ini. Buktinya, acara-acara di hotel sudah kami eliminasi," tegasnya. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.
Sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengalami pengurangan anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp1.034.396.000.000 (sekitar US$63,1 juta). Informasi ini disampaikan oleh Ketua Komisi V DPR, Lasarus, usai rapat dengan beberapa kementerian, termasuk Kementerian Desa PDTT, pada 6 Februari 2025.
Dampak Pengurangan Anggaran
Dengan adanya efisiensi anggaran tersebut, total anggaran Kementerian Desa PDTT untuk tahun 2025 menjadi Rp1.157.991.697.000 (sekitar US$70,7 juta). Meskipun terjadi pengurangan, Mendes Susanto memastikan bahwa program-program prioritas pengembangan desa tetap berjalan sesuai rencana. Kementerian akan melakukan optimasi dan efisiensi internal untuk memastikan hal tersebut.
Kebijakan efisiensi anggaran ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang memerintahkan pengurangan anggaran negara di APBN dan APBD tahun 2025 sebesar Rp306,69 triliun (sekitar US$18,7 miliar). Pengurangan ini meliputi pemotongan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp256,1 triliun, serta transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun (sekitar US$3,09 miliar).
Fokus pada Program Berdampak Langsung
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bahwa Presiden menekankan pentingnya efisiensi anggaran agar dana negara dapat dialokasikan untuk program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya di daerah pedesaan.
Kementerian Desa PDTT berkomitmen untuk memastikan bahwa pengurangan anggaran tidak akan mengorbankan program-program penting yang telah direncanakan. Mendes Susanto menyatakan bahwa Kementeriannya akan terus berupaya mencari solusi terbaik agar pembangunan desa tetap berjalan optimal, meskipun dengan anggaran yang lebih terbatas. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran akan terus dijaga.
Dengan adanya jaminan dari Mendes Susanto, diharapkan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan, tidak perlu khawatir akan terhambatnya program-program pembangunan desa. Pemerintah berkomitmen untuk tetap memprioritaskan pembangunan di daerah pedesaan, meskipun dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran.