Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
DAU Papua Barat Daya Capai Rp931,46 Miliar, Tertinggi di Indonesia?
DAU Papua Barat Daya Capai Rp931,46 Miliar, Tertinggi di Indonesia?

Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) di Papua Barat Daya periode Januari-Maret 2025 mencapai Rp931,46 miliar, meskipun masih terendah jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.

Rp45,6 Miliar Dana Desa Tersalur di Papua Barat, Tiga Kabupaten Sudah Terima
Rp45,6 Miliar Dana Desa Tersalur di Papua Barat, Tiga Kabupaten Sudah Terima

Penyaluran Dana Desa 2025 di Papua Barat baru mencapai Rp45,66 miliar dari total pagu Rp664,61 miliar, dengan tiga kabupaten telah menerima dana tersebut.

Realisasi TKD Papua Barat dan Papua Barat Daya Terendah se-Indonesia
Realisasi TKD Papua Barat dan Papua Barat Daya Terendah se-Indonesia

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Barat mendorong percepatan penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2025 karena realisasi di dua provinsi tersebut tercatat paling rendah se-Indonesia.

Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Papua Barat Baru Terealisasi 16,58 Persen
Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Papua Barat Baru Terealisasi 16,58 Persen

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) di Papua Barat baru mencapai 16,58 persen atau Rp268,64 miliar hingga triwulan I 2025.

Rp1,14 Triliun Dana Transfer ke Daerah Disalurkan ke Papua Barat Daya
Rp1,14 Triliun Dana Transfer ke Daerah Disalurkan ke Papua Barat Daya

Penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) di Papua Barat Daya pada Januari-Maret 2025 mencapai Rp1,14 triliun, atau 14,90 persen dari total pagu anggaran.

APBN 2025 Papua: Serapan Belanja Baru Rp1,46 Triliun, Masih Jauh dari Target
APBN 2025 Papua: Serapan Belanja Baru Rp1,46 Triliun, Masih Jauh dari Target

Realisasi belanja APBN 2025 di Papua Barat dan Papua Barat Daya baru mencapai Rp1,46 triliun atau 5,31 persen dari total pagu Rp27,443 triliun, didominasi oleh belanja pegawai.

Pemprov Sulteng Rasakan Dampak Efisiensi Anggaran: Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp257 Miliar
Pemprov Sulteng Rasakan Dampak Efisiensi Anggaran: Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp257 Miliar

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menghadapi pengurangan dana transfer daerah (TKD) sebesar Rp257 miliar untuk tahun 2025, berdampak pada anggaran operasional OPD dan pembangunan infrastruktur.

APBD Kaimana 2025 Dipangkas Rp68,97 Miliar Setelah Efisiensi Anggaran
APBD Kaimana 2025 Dipangkas Rp68,97 Miliar Setelah Efisiensi Anggaran

Pemerintah Kabupaten Kaimana berhasil memangkas APBD 2025 sebesar Rp68,97 miliar melalui efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

APBD Papua Barat 2025 Dipangkas Rp200 Miliar, Fokus pada Kinerja dan Pelayanan Publik
APBD Papua Barat 2025 Dipangkas Rp200 Miliar, Fokus pada Kinerja dan Pelayanan Publik

Penjabat Gubernur Papua Barat mengumumkan pengurangan APBD 2025 sebesar Rp200,32 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, dengan fokus penghematan pada belanja non-esensial dan peningkatan pelayanan publik.

Pemkab Manokwari Sesuaikan APBD 2025 Akibat Pemangkasan TKD
Pemkab Manokwari Sesuaikan APBD 2025 Akibat Pemangkasan TKD

Pemerintah Kabupaten Manokwari melakukan penyesuaian APBD 2025 setelah pemerintah pusat memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun, yang berdampak pada sejumlah proyek infrastruktur.

Dana Transfer ke Daerah (TKD) Papua Barat Daya 2025 Berkurang Hampir 10 Persen
Dana Transfer ke Daerah (TKD) Papua Barat Daya 2025 Berkurang Hampir 10 Persen

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengumumkan pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Papua Barat Daya sebesar 9,95 persen untuk tahun 2025, sebagai bagian dari efisiensi belanja negara untuk mendukung program prioritas pemerintah.

Efisiensi Dana Transfer ke Daerah Papua Barat 2025 Capai 7,65 Persen
Efisiensi Dana Transfer ke Daerah Papua Barat 2025 Capai 7,65 Persen

Kementerian Keuangan mengumumkan efisiensi 7,65 persen pada dana transfer ke daerah (TKD) Papua Barat tahun 2025, senilai Rp11,77 triliun, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.