Pansus DPRD Gorontalo Utara Percepat Pembahasan LKPJ TA 2024
Pansus LKPJ DPRD Gorontalo Utara percepat pembahasan laporan kinerja OPD untuk evaluasi anggaran dan capaian program tahun anggaran 2024, dengan target penyelesaian pada 23 April.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024, tengah gencar mempercepat proses pembahasan laporan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembahasan intensif ini melibatkan seluruh OPD di lingkungan pemerintahan daerah Gorontalo Utara. Proses percepatan ini bertujuan untuk menyelesaikan pembahasan LKPJ sebelum tanggal 23 April 2024.
Ketua Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2024 DPRD Gorontalo Utara, Hendra Nurdin, menjelaskan bahwa rapat pembahasan yang dimulai sejak Senin, 21 April 2024, bertujuan untuk mengevaluasi kinerja perangkat daerah selama tahun anggaran 2024. Evaluasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari capaian kinerja hingga pengelolaan anggaran. Hasil pembahasan nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi dan masukan untuk perbaikan kinerja OPD di masa mendatang.
Pembahasan LKPJ ini merupakan wujud pengawasan legislatif terhadap eksekutif dalam penggunaan anggaran negara untuk pembangunan dan pelayanan publik di Gorontalo Utara. Proses ini diharapkan dapat memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara.
Evaluasi Anggaran dan Kinerja OPD
Hendra Nurdin menekankan fokus utama Pansus pada evaluasi LKPJ, khususnya terkait alokasi anggaran (PAGU) dan serapan anggaran. "Kita fokus mencari tahu hambatan dalam serapan anggaran oleh pemerintah daerah, apa penyebabnya," ujar Hendra. Pansus juga akan menyelidiki kasus-kasus di mana program tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), namun tidak dicairkan anggarannya. Temuan-temuan ini akan menjadi bagian penting dari rekomendasi Pansus.
Proses evaluasi ini meliputi pemeriksaan mendalam terhadap setiap program dan kegiatan yang dijalankan oleh masing-masing OPD. Pansus akan menganalisis data kinerja, membandingkannya dengan target yang telah ditetapkan, dan mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi pencapaian kinerja tersebut. Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang komprehensif mengenai efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Dengan mempercepat proses pembahasan, Pansus berharap dapat segera merumuskan rekomendasi yang komprehensif dan tepat waktu. Rekomendasi ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang. Harapannya, tata kelola pemerintahan yang lebih baik akan berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara.
Rekomendasi Pansus untuk Perbaikan Kinerja
Hasil pembahasan LKPJ oleh Pansus DPRD Gorontalo Utara akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi tertulis. Rekomendasi ini akan mencakup berbagai saran dan masukan untuk perbaikan kinerja OPD. Saran tersebut akan meliputi aspek-aspek yang perlu ditingkatkan, hambatan yang perlu diatasi, serta strategi yang perlu diadopsi untuk mencapai kinerja yang lebih optimal di masa depan.
Rekomendasi yang diberikan Pansus diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun perencanaan dan pelaksanaan program di tahun-tahun mendatang. Dengan adanya evaluasi dan rekomendasi yang komprehensif, diharapkan kinerja OPD dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Gorontalo Utara.
Selain itu, rekomendasi ini juga diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Dengan demikian, penggunaan anggaran negara dapat lebih efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Pansus berharap, dengan adanya rekomendasi ini, pemerintah daerah Gorontalo Utara dapat lebih efektif dalam mengelola anggaran dan meningkatkan kinerja OPD sehingga berdampak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara. "Kita berharap ke depan, pemerintahan daerah mampu mengatur tata kelola pemerintahan yang berdampak maju dan semakin menyejahterakan masyarakat," kata Hendra Nurdin.
Proses pembahasan LKPJ ini menunjukkan komitmen DPRD Gorontalo Utara dalam menjalankan fungsi pengawasan. Melalui pengawasan yang efektif dan efisien, diharapkan pemerintahan daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan optimal dan akuntabel.