Pemkab Gorontalo Utara Segera Tindak Lanjuti Temuan Pemeriksaan Keuangan BPK RI
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan keuangan BPK RI, termasuk masalah kas, utang, dan pembayaran tunjangan, demi meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara dengan sigap merespon laporan hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo. Proses tindak lanjut ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, dalam keterangan resmi yang diterima di Gorontalo, Sabtu lalu. Pertemuan Exit Meeting dengan BPK RI Perwakilan Gorontalo telah dilaksanakan setelah proses audit pendahuluan selama 30 hari. Hasil audit pendahuluan ini akan dilanjutkan dengan audit rinci pada 9 April 2025.
Sekda Suleman Lakoro menekankan pentingnya menindaklanjuti seluruh temuan dan catatan yang disampaikan oleh BPK RI. Beliau menyatakan komitmen Pemkab Gorontalo Utara untuk memperbaiki segala kekurangan yang ditemukan demi terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.
Temuan BPK dan Langkah Perbaikan
Beberapa poin penting yang menjadi catatan BPK RI dan perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemkab Gorontalo Utara antara lain terkait pengelolaan kas daerah, utang belanja, pembayaran tunjangan, belanja bahan bakar minyak (BBM), serta pembayaran honor. BPK RI telah memberikan beberapa rekomendasi penting yang harus dipenuhi oleh Pemkab Gorontalo Utara.
Menurut Sekda, temuan-temuan tersebut menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Pihaknya berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan dan peningkatan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Pemkab Gorontalo Utara menyadari pentingnya pengelolaan keuangan yang baik dan transparan. Hal ini tidak hanya untuk menghindari penyimpangan, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan publik dan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah sangat penting. Predikat WTP mencerminkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Komitmen Terhadap Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam pertemuan dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Sekda Suleman Lakoro didampingi oleh Inspektur Gorontalo Utara, Azhar Abdul Latif Hasana, dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Keuangan, Abdul Hamid Tanaiyo. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan Pemkab Gorontalo Utara dalam menangani temuan BPK RI.
Pemkab Gorontalo Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara.
Dengan memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, diharapkan Pemkab Gorontalo Utara dapat meraih predikat WTP dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan meliputi review sistem penganggaran, pengetatan proses pengeluaran, dan peningkatan pengawasan internal. Pemkab Gorontalo Utara juga akan meningkatkan pelatihan bagi para pengelola keuangan daerah.
"Kita harus terus meningkatkan pengelolaan keuangan daerah agar senantiasa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dampaknya penting dalam mewujudkan manajemen keuangan daerah transparan, dapat dipertanggungjawabkan dan tepat kelola dan manfaat," tegas Sekda Suleman Lakoro.